Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Disdukcapil Limapuluh Kota Kebut Perekaman E-KTP Jelang Pemilu

Novitri Selvia • Rabu, 1 November 2023 | 14:07 WIB
Ilustrasi.(dok.JawaPos.com)
Ilustrasi.(dok.JawaPos.com)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota, klaim terus memacu perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk melengkapi syarat bagi pemilih potensial untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Memang sebelumnya ada belasan ribu pemilih potensial ditemukan belum memiliki KTP elektronik sebagai syarat memberikan hak pilih pada pemilu 2024 mendatang. Sehingga Disdukcapil terus memacu perekaman,” terang Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar via telepon genggamnya, Senin (30/1).

Menurut Herman Azmar, Disdukcapil terus memaksimalkan perekaman hingga sekolah-sekolah dan nagari-nagari yang ada di Limapuluh Kota. Hal itu dilakukan agar target administrasi kependudukan bagi masyarakat bisa tercapai, sekaligus untuk memastikan semua pemilih bisa memberikan hak pilihnya.

“Kita terus pacu perekaman KTP elektronik hingga sekolah-sekolah dan nagari. Targetnya bagi masyarakat yang sudah berusia diatas 16 tahun dan sudah wajib pilih pada pemilu mendatang,” terang Herman Azmar yang tengah berada di Provinsi Bali.

Hanya saja berapa banyak masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP sejak ditemukannya pemilih potensial sejak beberapa waktu, Herman Azmar akan menginformasikan secara rinci saat nanti sudah mendapat laporan dari tim teknisnya di Disdukcapil.

“Nanti berapa yang sudah dilakukan perekaman dan yang belum akan kita informasikan lagi. Namun yang pasti, kita terus berupaya semaksimal mungkin pada pemilu mendatang, semua pemilih bisa memberikan hak pilihnya,” terang Herman Azmar.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menyebutkan 10.085 orang dari 15.465 orang pemilih potensial sebelumnya, belum perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Sehingga perlu tindak lanjut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan dorongan Pemkab Limapuluh Kota untuk penyelesaian KTP el sebagai syarat memberikan hak pilih.

Hal itu ditegaskan Pimpinan Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata saat konferensi pers di aula pertemuan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (13/10) medio bulan Oktober lalu. Menurut Ismet yang merujuk Pasal UU Nomor 7 tahun 2017 tentang, pemilih akan kehilangan hak pilih jika belum memiliki KTP Elektronik.

“Berdasarkan data capil hingga 18 September lalu, sudah tercatat sebanyak 5.380 orang telah melakukan perekaman e-KTP, kemudian 4.122 sudah cetak dan tersisa 1.258 belum cetak. Sementara jumlah belum perekaman sebesar 10.085 orang pemilih,” terang Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata didampingi, Kasubag Pengawasan, Eliza, saat itu. (fdl) Editor : Novitri Selvia
#e-ktp #ktp elektronik #Disdukcapil Limapuluh Kota #Herman Azmar