Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Jangan Ada Celah untuk Korupsi, KPK Monitoring di Limapuluh Kota

Arfidel Ilham • Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:00 WIB

SEPAKAT DAN ANTISIPASI: Foto bersama usai Rakor Pemberantasan Korupsi oleh KPK RI di Kabupaten Limapuluh Kota, kemarin (20/8). (PEMKAB LIMAPULUH KOTA UNTUK PADEK)
SEPAKAT DAN ANTISIPASI: Foto bersama usai Rakor Pemberantasan Korupsi oleh KPK RI di Kabupaten Limapuluh Kota, kemarin (20/8). (PEMKAB LIMAPULUH KOTA UNTUK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI lakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Limapuluh Kota. Kegiatan upaya pencegahan tindakan korupsi bersama pemerintah daerah tersebut digelar di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Kecamatan Harau, Selasa (20/8).

Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Wilayah Aceh, Riau dan Sumatera Barat, Agus Priyanto menekankan, dengan kehadiran Tim Korsup KPK di Kabupaten Limapuluh Kota diharapkan mampu memberikan kesempatan diskusi dan interaksi.

“Sehingga pemerintah daerah bisa menyampaikan apa yang belum berproses dan apa yang menjadi hambatan,” sebut Agus Priyanto didampingi Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Penindakan, Mohammad Wirajaksa beserta Tim Korsup KPK.

Dalam hal indikator pencegahan, kata Agus, biasanya berhubungan dengan tata kelola aset daerah. “Kalau ada permasalahan ditemukan, tim akan berusaha membantu menyelesaikan permasalahannya tersebut, karena itu saat ini tim hadir lengkap,” ucap Agus Priyanto lagi.

Ia juga menjelaskan rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Sumatera Barat. KPK akan berusaha untuk mengurangi tindak korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset milik daerah.

“Kemudian, dalam pengembangan penyelesaian aset bermasalah KPK akan bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah melalui langkah sinkronisasi data aset,” jelas Agus Priyanto.

Sementara, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo mengatakan, Korupsi bukan hanya merusak tatanan pemerintahan, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, serta menggerogoti kepercayaan masyarakat.

“Kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK RI sangat vital da pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik harus mampu menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Bupati yang menghadirkan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Herman Azmar, Kepala OPD dan Camat.

KPK dengan kewenangannya, kata bupati, terus memberikan pendampingan, pengawasan, dan tindakan tegas untuk memastikan tidak ada celah terjadinya tindakan korupsi di setiap lini pemerintahan.

“KPK bersama Pemerintah Daerah melalui MCP akan melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Bupati Safaruddin.

“Melalui rapat koordinasi ini, saya sangat berharap kita semua dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan sinergis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi,” harapnya.

Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan KPK adalah kunci utama dalam membangun sistem untuk mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif.

“Sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Bupati Safaruddin.

Di akhir sambutannya Bupati Safaruddin mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan kesempatan ini sebagai momentum dalam memperbarui komitmen untuk memberantas korupsi.

“Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita serius dan tidak akan pernah berkompromi terhadap praktik-praktik korupsi, sekecil apapun itu,” tutupnya. (fdl)

Editor : Novitri Selvia
#Safaruddin Datuak Bandaro Rajo #MCP #agus priyanto #Monitoring #kpk #korupsi