Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Diterpa Isu Langgar Norma Adat, Warga Segel Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa

Syamsu Ridwan • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:01 WIB

Terlihat Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpua, Kecamatan Lareh Sago Halaban, terpasang garis pembatas dan papan di pintu depan, Kamis (10/10) malam.
Terlihat Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpua, Kecamatan Lareh Sago Halaban, terpasang garis pembatas dan papan di pintu depan, Kamis (10/10) malam.
PADEK.JAWAPOS.COM—Masyarakat Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, marah dan menyegel kantor wali nagari yang terletak di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau, Jorong Pakan Sinayan, Kamis (10/10), sekitar pukul 20.30.

Di kantor tersebut dipasang garis pembatas. Selain itu, di pintu masuk utama dipasang dua papan besar yang bertuliskan "Dilarang Masuk sampai Masalah Selesai, Wali Nagari Gancor, Tertanda Pemuda-Pemudi Nagari Bukik Sikumpa."

Aksi penyegelan itu dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat, termasuk di berbagai media sosial. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto, dan sejumlah anggota Polsek langsung turun ke lokasi kejadian. Selain itu, juga terlihat anggota Bhabinsa.

Ketua KAN Bukik Sikumpa, Usman Dt Ndomo, membenarkan penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat. "Penyegelan dilakukan oleh masyarakat karena dugaan perbuatan melanggar aturan dan norma adat yang dilakukan oleh wali nagari," ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani dan direncanakan akan dilakukan pemanggilan secara resmi di Kantor Camat Lareh Sago Halaban.

"Untuk penyelesaian, akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan esok hari di kantor camat," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi anarkis atau pengrusakan.

"Kami imbau dan ingatkan masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan. Untuk penyelesaian permasalahan ini, informasinya akan dilakukan esok hari," jelasnya.

Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Mamora, Jumat (11/10) setelah melakukan rapat mediasi dengan masyarakat dan pemuda Nagari Bukik Sikumpa, yang dihadiri langsung oleh Ketua KAN, Bamus, Kasat Pol PP, dan camat di Kantor Polsek Luhak, menyatakan bahwa segel yang terpasang di kantor wali nagari Bukik Sikumpa akan segera dibuka.

"Masyarakat sepakat untuk membuka segel kantor wali nagari, dan untuk sementara wali nagari diminta untuk tidak aktif dulu. Kami menugaskan pegawai dari kantor camat untuk memberikan pelayanan di sana, sesuai dengan permintaan masyarakat," ucap camat.

Dia juga mengatakan bahwa kasus dugaan pelanggaran norma adat yang disampaikan oleh masyarakat menunggu proses hukum.

"Karena sudah ada yang melaporkan kepada pihak kepolisian, maka kami tunggu hasilnya. Jika terbukti bersalah, tentu akan ada proses selanjutnya, dan kami akan menyampaikan ini kepada pimpinan," ucapnya.

Sementara itu, Wali Nagari Bukik Sikumpa, Zulfakhri Utama Putra, melalui video yang diterima wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, menyampaikan klarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Dirinya menyebutkan bahwa handphone-nya dibajak oleh orang lain.

"Saya, Wali Nagari Bukik Sikumpa, Zulfakhri Utama Putra, mengklarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang, bahwa HP saya telah dibajak oleh orang lain yang mendistribusikan foto yang tidak senonoh ke grup WhatsApp Kader Nagari, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat di Kenagarian Bukik Sikumpa. Saya akan menyerahkan semua perihal tersebut kepada pihak yang berwenang," ucapnya singkat, Jumat (11/10). (rid)

Editor : Hendra Efison
#Diterpa Isu Langgar Norma Adat #Zulfakhri Utama Putra #Nagari Bukik Sikumpa #Kantor Wali Nagari Disegel