PADEK.JAWAPOS.COM-Tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota sepanjang tahun 2024 menimbulkan dugaan kuat bahwa minimnya rambu-rambu dan penerangan jalan, khususnya di jalan nasional, menjadi salah satu pemicunya.
Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Limapuluh Kota menegaskan bahwa sebagian besar jalan di wilayah tersebut berstatus jalan nasional, yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
Kepala Dishub Limapuluh Kota, Darmawijaya, menjelaskan bahwa jalan nasional ini membentang dari perbatasan Sumatera Barat di Rimbodata, Kecamatan Pangkalan, hingga Simpang Empat Tanjung Pati.
“Pemenuhan fasilitas seperti rambu-rambu dan penerangan jalan pada jalur ini merupakan kewenangan mutlak Kementerian Perhubungan,” ujar Darmawijaya.
Dishub Limapuluh Kota berencana segera berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Barat di Padang, yang menjadi perwakilan Kementerian Perhubungan di daerah tersebut.
“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada BPTD sebagai langkah awal untuk membahas permasalahan rambu-rambu dan penerangan jalan di jalan nasional,” tegas Darmawijaya.
Sementara itu, Dishub Limapuluh Kota memastikan bahwa rambu-rambu dan penerangan jalan di jalan kabupaten sudah cukup memadai.
Berdasarkan data per Agustus 2024, terdapat 5.876 unit lampu jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota.
“Kami telah melakukan pendataan bersama PLN dan memastikan sebagian besar fasilitas tersebut sudah terpasang,” tambahnya.
Sebagai upaya sementara untuk menekan angka kecelakaan, Dishub Limapuluh Kota telah menempatkan personelnya di lokasi rawan kecelakaan pada pagi dan sore hari, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.
Statistik Kecelakaan Meningkat
Data dari Polres Limapuluh Kota menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 meningkat sebesar 36,56 persen dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023 tercatat 93 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 127 kasus.
Meskipun angka kecelakaan meningkat, jumlah korban meninggal dunia justru menurun 16,67 persen, dari 18 korban pada tahun 2023 menjadi 15 korban pada 2024.
Namun, jumlah korban luka berat melonjak signifikan dari 1 orang pada 2023 menjadi 18 orang pada 2024. Jumlah korban luka ringan juga meningkat 26,45 persen, sementara kerugian material naik 21,38 persen atau mencapai Rp164.750.000.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, menyebutkan bahwa minimnya rambu-rambu di lokasi rawan kecelakaan atau blank spot, kurangnya penerangan jalan, serta faktor human error dan kelayakan kendaraan menjadi penyebab utama peningkatan kecelakaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Limapuluh Kota dan instansi terkait lainnya untuk mengatasi masalah ini,” ujar AKBP Syaiful.
Ke depan, Polres Limapuluh Kota berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan dengan langkah-langkah preventif yang lebih maksimal pada tahun 2025. (rid)
Editor : Novitri Selvia