Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Banyak Jalan dan Jembatan Rusak di Limapuluh Kota, Fraksi Golkar Desak Rasionalisasi Belanja Pegawai dan DPRD

Randi Zulfahli • Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:44 WIB

Kondisi jalan kabupaten di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, tampak rusak parah dan berlubang. Warga berharap pemerintah segera memperbaiki infrastruktur yang rusak.(Foto: F-Golkar)
Kondisi jalan kabupaten di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, tampak rusak parah dan berlubang. Warga berharap pemerintah segera memperbaiki infrastruktur yang rusak.(Foto: F-Golkar)
PADEK.JAWAPOS.COM-Banyak ruas jalan, jembatan, dan jaringan irigasi di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mengalami kerusakan parah. Namun, dalam rancangan Transfer Keuangan ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 yang diumumkan Kementerian Keuangan, tidak terdapat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pekerjaan umum untuk perbaikan infrastruktur tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota menyerukan perlunya rasionalisasi belanja pegawai dan belanja DPRD dalam Rancangan APBD 2026 agar dana dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur publik.

“Mengingat DAU dan DAK bidang Pekerjaan Umum tahun 2026 diperkirakan masih kosong seperti tahun 2025, Fraksi Golkar mengusulkan rasionalisasi menyeluruh terhadap belanja pegawai dan DPRD. Hasilnya bisa digunakan untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan irigasi,” kata Fajar Rillah Vesky, juru bicara Fraksi Partai Golkar.

Fajar menegaskan, usulan tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur agar mulai 2027 belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD dan belanja infrastruktur minimal 40 persen. “Agar tidak tergesa-gesa di 2027, rasionalisasi perlu dimulai sejak 2026,” ujarnya.

Fraksi Golkar juga berharap program prioritas daerah yang tertunda pada 2025 karena keterbatasan anggaran dapat dimasukkan kembali dalam rencana kerja pemerintah daerah 2026. Fajar menyebut, Fraksi Golkar telah berupaya memperjuangkan peningkatan dukungan pusat dengan menemui anggota Komisi V dan Banggar DPR-RI dari Fraksi Golkar, Zigo Rolanda. Upaya itu membuahkan hasil berupa program rehabilitasi jaringan irigasi dan perbaikan jalan nasional melalui Inpres.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan menyesuaikan Rancangan APBD 2026 setelah menerima surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

“Pemerintah daerah dan DPRD akan melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap Rancangan APBD 2026 pasca diterimanya Surat DJPK Nomor S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, yang mengalami penurunan alokasi sebesar Rp207,61 miliar dari pagu semula,” kata Safni dalam sidang paripurna DPRD Limapuluh Kota, Senin (6/10/2025).

Safni menambahkan, nota keuangan RAPBD 2026 telah disusun sesuai kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Anggaran belanja meningkat dari Rp1,360 triliun menjadi Rp1,37 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp13 miliar.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan alokasi anggaran untuk lima bidang standar pelayanan minimal: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

“Pengalokasian anggaran dilakukan berdasarkan jumlah penerima layanan yang telah dihitung oleh perangkat daerah, dengan memperhatikan keseimbangan antar sektor dan efisiensi belanja,” ujar Safni.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#fraksi golkar #limapuluh kota #APBD 2026 #rasionalisasi belanja #jalan rusak #dprd #belanja pegawai #jembatan rusak