Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Warga Tutup Akses ke Kantor Baru Disdikbud, Protes karena Status Tanah Ulayat

Syamsu Ridwan • Senin, 13 Oktober 2025 | 11:52 WIB

Timbunan tanah liat menutup akses jalan menuju kantor baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.
Timbunan tanah liat menutup akses jalan menuju kantor baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.

PADEK.JAWAPOS.COM-Akses jalan menuju kantor baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Limapuluh Kota yang terletak di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, saat ini tertutup.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah ulayat menutup jalan tersebut dengan timbunan tanah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah.

Aksi penutupan jalan ini dipicu oleh kekecewaan warga atas belum diakuinya klaim tanah ulayat yang digunakan sebagai jalan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota.

Akibat penutupan ini, bangunan kantor yang telah selesai dibangun menjadi terisolasi dan belum dapat difungsikan. Berdasarkan pantauan di lokasi, gundukan tanah liat setinggi hampir satu meter melintang di tengah jalan.

Kondisi ini membuat kendaraan roda empat tidak bisa melintas sama sekali. Pengendara sepeda motor yang mencoba melewati area tersebut harus menempuh jalur sempit di tepi jalan yang berbatasan langsung dengan saluran air, sehingga sangat membahayakan keselamatan.

Kepala Jorong Ketinggian, Rydho Ramanda, saat dihubungi, Sabtu (11/10), membenarkan adanya aksi penutupan jalan oleh warga. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan puncak dari kekecewaan masyarakat yang merasa hak mereka diabaikan.

“Benar, warga Jorong Ketinggian telah menutup akses jalan menuju kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini adalah bentuk tuntutan mereka atas pengakuan hak ulayat terhadap tanah yang kini dijadikan jalan,” ujar Rydho.

Ia menjelaskan, penutupan jalan telah berlangsung sejak sekitar satu minggu sebelumnya. Warga merasa tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah, meskipun telah berulang kali meminta kejelasan dan kesepakatan mengenai status lahan jalan tersebut, yang memiliki lebar 14 meter dan panjang sekitar 100 meter.

“Kalau tidak salah, warga menutup akses jalan ini sejak seminggu lalu,” tambahnya. Akibat blokade tersebut, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan persiapan operasional kantor baru lumpuh total.

Rydho berharap Pemkab Limapuluh Kota, khususnya pihak Disdikbud, segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog langsung dengan warga pemilik lahan.

“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, warga berencana akan menambah volume timbunan hingga jalan tertutup sepenuhnya. Namun kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Kantor Disdikbud yang baru ini merupakan salah satu proyek yang dimulai pada masa kepemimpinan Bupati Safaruddin. Bangunan utama beserta seluruh ruangan di dalamnya telah selesai dan siap untuk digunakan.

Namun, sengketa terkait akses jalan membuat gedung ini belum dapat dimanfaatkan. Penyelesaian konflik antara warga dan pemerintah daerah menjadi kunci bagi pemanfaatan gedung baru tersebut. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#Pemkab Limapuluh Kota #Nagari Sarilamak #tanah ulayat #Disdikbud Limapuluh Kota #jalan ditutup