PADEK.JAWAPOS.COM-Puluhan petani dan pelaku usaha gambir menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Limapuluh Kota, kawasan Bukik Limau, Harau, pada Senin (27/10) pagi.
Mereka memprotes anjloknya harga komoditas andalan tersebut dan menuntut pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi perlindungan berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).
Aksi dimulai dengan long march sebagian massa dari GOR Singa Harau menuju Kantor Bupati. Sambil membawa dua spanduk besar, para demonstran berorasi diiringi lagu, menuntut perhatian serius dari pemerintah.
Di hadapan Bupati Safni, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, sejumlah kepala OPD, dan anggota DPRD Limapuluh Kota, para petani menyuarakan keluh kesah mereka.
“Kami tidak tahu ke mana lagi harus mengadu, sehingga kami datang ke sini. Harga gambir saat ini anjlok di kisaran Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per kilogram. Kami tuntut Bupati menstabilkan harga!” seru seorang perwakilan pendemo dalam orasinya.
Selain harga, tuntutan utama massa adalah penerbitan Perda atau Perbup sebagai turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Produk Unggulan Perkebunan. Regulasi ini diyakini dapat menciptakan standar harga dan kualitas yang jelas.
Jodi Harjon, seorang petani gambir asal Nagari Maek, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, harga gambir kualitas bagus pun ikut terpuruk drastis.
“Dahulu harga gambir kualitas bagus bisa mencapai Rp 100.000, kini hanya Rp 60.000. Kami tuntut Bupati membuat Perda Gambir, sebab kami menduga banyak ‘kong kalikong’. Dengan adanya Perda, bisa mewujudkan gambir bersih, dan siapa yang membuat gambir palsu bisa disanksi,” tegasnya.
Wigel Rahmadanil Petra, koordinator aksi, menambahkan bahwa regulasi tersebut krusial untuk menghentikan praktik tidak sehat dalam tata niaga gambir.
“Ketika Perda sudah ada, akan ada standar harga dan kualitas. Kami juga menuntut agar asosiasi dan petani gambir dilibatkan dalam penyusunan Perda itu,” ucap Wigel, sambil mengingatkan janji kampanye bupati untuk menyejahterakan petani.
Para petani memberikan peringatan keras. Jika aspirasi mereka tidak direspons, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar hingga ke Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang.
“Petani gambir itu banyak, tapi yang hadir hari ini hanya perwakilan karena sebagian besar tengah bekerja di ladang. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, bisa jadi massa yang lebih banyak akan turun, mungkin ke Kantor Gubernur,” ancam Wigel.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Limapuluh Kota, Safni, menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi para petani.
“Kita sebenarnya senang ada tuntutan itu, agar kita juga tahu apa yang akan dikerjakan ke depannya. Nanti pasca audiensi akan kita jelaskan semua,” ujar Bupati Safni kepada wartawan.
Usai menyampaikan orasi di bawah pengawalan aparat Kepolisian Resor 50 Kota, puluhan perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi dengan jajaran pemerintah daerah di aula Kantor Bupati guna membahas tuntutan mereka lebih lanjut. (rid)
Editor : Novitri Selvia