Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota Iptu Zarwiko Irzal mengatakan kecelakaan melibatkan Mitsubishi L300 BA 9216 RH yang dikemudikan Melki Zul Putra (30) dan truk tronton BK 8927 ER yang dikemudikan Ucok Efriwinto S (32).
“Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan diduga karena pengemudi L300 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Payakumbuh menuju Suliki dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya,” ujar Iptu Zarwiko.
Ia menjelaskan, saat kejadian truk tronton tengah melakukan manuver mundur menuju gudang pakan ayam.
Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi L300 tidak sempat mengurangi kecepatan dan menyenggol bagian depan truk tronton.
Akibat benturan tersebut, mobil L300 tumbang ke kiri dan terseret sekitar 45 meter. Sejumlah penumpang mengalami luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Dangung-Dangung untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam peristiwa ini, tiga orang mengalami luka ringan, yakni Melki Zul Putra dengan lebam di kepala, Ambrizal (68) mengalami luka lecet di tangan kiri dan luka robek di dahi, serta Lisa Susila Wati (40) dengan luka lecet di bagian kepala.
Sementara itu, pengemudi truk tronton dan satu penumpang L300 lainnya dilaporkan selamat tanpa luka.
Iptu Zarwiko menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan aspal lurus, kering, dan merupakan jalan provinsi dengan arus lalu lintas sedang. Namun, di lokasi tersebut tidak terdapat rambu-rambu lalu lintas.
“Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan pengemudi L300 tidak memiliki SIM, sedangkan pengemudi truk tronton memiliki SIM yang masih berlaku,” jelasnya.
Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp3 juta, dengan kerusakan pada bagian depan dan samping kiri L300 serta bagian depan kiri truk tronton.
“Saat ini kasus masih dalam penanganan Satlantas Polres Limapuluh Kota. Kami telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” tutup Iptu Zarwiko Irzal.(rid)
Editor : Hendra Efison