Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Diduga Kedai Remang-remang, Lima Perempuan Diamankan dalam Razia Pekat di Sibunbun

Syamsu Ridwan • Rabu, 4 Februari 2026 | 09:26 WIB

Satpol-PP) Kabupaten Limapuluh Kota bersama Polisi Militer TNI dan Polres Limapuluh Kota mengamankan lima orang perempuan dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Sibunbun.
Satpol-PP) Kabupaten Limapuluh Kota bersama Polisi Militer TNI dan Polres Limapuluh Kota mengamankan lima orang perempuan dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Sibunbun.
PADEK.JAWAPOS.COM—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Limapuluh Kota bersama Polisi Militer TNI dan Polres Limapuluh Kota mengamankan lima orang perempuan dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Sibunbun, sepanjang Jalan Sumbar–Riau, Kecamatan Pangkalan, Selasa (3/2/2026) malam.

Razia tersebut menyasar sejumlah kedai kopi dan tempat pencucian yang diduga berkedok usaha, namun disinyalir menjadi lokasi praktik maksiat. Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol.

Tim gabungan bergerak dari Markas Satpol-PP di Sarilamak dengan menerapkan strategi senyap. Untuk mengantisipasi kebocoran informasi, seluruh telepon genggam anggota tim dikumpulkan sebelum operasi dimulai. Setibanya di lokasi, petugas langsung menyisir sejumlah kedai yang menjadi target razia.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang perempuan yang diduga terlibat aktivitas sebagai wanita malam. Beberapa di antaranya sempat berupaya melawan dan melarikan diri, namun berhasil diamankan dan dibawa menggunakan kendaraan operasional Satpol-PP.

“Iya, kita melakukan razia Pekat di kawasan Sibunbun menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di kedai kopi dan tempat pencucian yang kita duga sebagai kedai remang-remang. Dalam razia ini, kita mengamankan lima orang perempuan,” ujar Rahmadinol, Rabu (4/2/2026) dini hari.

Selain mengamankan para perempuan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kamar atau bilik di dalam kedai yang dirazia. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik maksiat di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil razia yang kita lakukan, memang ditemukan kamar-kamar yang diduga sengaja disediakan sebagai tempat maksiat atau prostitusi,” kata Rahmadinol, yang juga Ketua Tim Razia, didampingi Sekretaris Satpol-PP Irwandi, Kabid Trantib Risa Susanti, serta PPUD Rinaldi.

Rahmadinol menegaskan bahwa razia di kawasan Sibunbun bukan kali pertama dilakukan. Satpol-PP bersama tim gabungan rutin menggelar operasi Pekat sebagai respons atas laporan masyarakat untuk menekan aktivitas penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

“Razia memang sering kita lakukan. Meski beberapa kali informasi bocor, kita tetap mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif melaporkan demi memberantas Pekat,” ujarnya.

Ia menambahkan, razia ini juga menjadi bagian dari upaya penertiban menjelang Bulan Suci Ramadhan, sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Limapuluh Kota serta aspirasi masyarakat dan para perantau.

“Ini juga bentuk tindak lanjut perintah Bupati Limapuluh Kota, Bapak Safni, serta aspirasi masyarakat dan perantau menjelang Ramadhan. Razia akan terus kita lakukan secara rutin sampai kawasan ini benar-benar bersih dari berbagai bentuk Pekat,” pungkas Rahmadinol. (rid)

Editor : Adetio Purtama
#perempuan #razia pekat #kedai remang remang #Sibunbun Limapuluh Kota