Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pengedar Sabu Ditangkap di Guguak Limapuluh Kota, Polisi Amankan Timbangan Digital

Syamsu Ridwan • Kamis, 5 Maret 2026 | 12:42 WIB

Barang bukti hasil penangkapan pengedar sabu oleh Polres Limapuluh Kota.
Barang bukti hasil penangkapan pengedar sabu oleh Polres Limapuluh Kota.
PADEK.JAWAPOS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota menangkap seorang pria berinisial HR (28) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota, Rabu (4/3/2026) dini hari.

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut merupakan warga Jorong Kaludan, Kenagarian Sungai Talang. Ia diamankan saat berada di sebuah gudang buah sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Limapuluh Kota Syaiful Wachid melalui Kasat Resnarkoba Riki Yovrizal menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan tersangka di dalam gudang buah,” ujar AKP Riki, Kamis (5/3/2026).

Polisi Temukan Sabu dalam Kotak Rokok

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari dan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan di dalam kotak rokok.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua unit timbangan digital, satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi, serta sejumlah plastik klip kosong.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi pondok tempat tinggal tersangka. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan timbangan digital dan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. “Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya,” jelas AKP Riki.

Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan

Saat ini, HR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (rid)

Editor : Adetio Purtama
#ditangkap #limapuluh kota #timbangan digital #pengedar sabu