PADEK.JAWAPOS.COM— Kebakaran hebat melanda dua unit rumah gadang di Nagari Situjuah Tungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Senin (27/4/2026).
Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp300 juta, meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Dua rumah adat berbahan dasar kayu yang terbakar diketahui milik Alwadrim (65) dari Suku Kutianyia dan Suriati (64) dari Suku Salo.
Api yang berkobar besar sempat memicu kepanikan warga sekitar, yang berupaya menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam rumah.
Baca Juga: Yota Balad Temui BNPB, Ajukan Bantuan Pascabanjir Pariaman untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Limapuluh Kota, Fiddria Fala, menyebut laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 10.27 WIB.
Tim pemadam langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan armada dari berbagai posko.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 10.43 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Namun, material bangunan yang didominasi kayu membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Api cepat membesar karena bangunan berbahan kayu. Namun berkat kerja sama petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Fiddria.
Baca Juga: Tekan Curanmor, Polres Tanahdatar Bagikan 50 Kunci Ganda Gratis untuk Pengendara Tertib
Dalam proses pemadaman, Damkar Limapuluh Kota mendapat bantuan dari tim Damkar Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanahdatar. Upaya tersebut berhasil mencegah api meluas lebih jauh.
Sebanyak empat unit rumah di sekitar lokasi berhasil diselamatkan dari kobaran api yang sempat meluas di area sekitar 40 x 30 meter.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas juga masih melakukan pendataan terhadap dampak kerugian akibat kejadian tersebut.
“Kondisi di lokasi sudah kondusif. Saat ini kami masih melakukan pendataan dan penyelidikan terkait sumber api,” tutup Fiddria. (*)
Editor : Hendra Efison