PADEK.JAWAPOS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Limapuluh Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), baru-baru ini.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi, yakni SPBU Tanjung Pati Raya dan SPBU Air Putih Bina Mandiri.
Pengawasan dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, seperti praktik pelangsiran, penggunaan barcode yang tidak sesuai, pengisian menggunakan jeriken tanpa izin, hingga pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Unit II Tipidter Satreskrim Polres Limapuluh Kota dan Dinas Perdagangan Kabupaten Limapuluh Kota.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelangsir, penggunaan barcode yang tidak sesuai, pengisian menggunakan jeriken, maupun pengisian berulang yang dapat mengganggu distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak,” ujar Muhammad Indra Prakoso, Rabu (3/6).
Dalam pelaksanaan sidak, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite di kedua SPBU tersebut. Setiap kendaraan yang melakukan pengisian turut diperiksa, termasuk verifikasi barcode yang digunakan untuk memastikan kesesuaian dengan data kendaraan yang terdaftar.
Tidak hanya itu, Dinas Perdagangan Kabupaten Limapuluh Kota juga melakukan pemeriksaan teknis terhadap fasilitas SPBU. Pemeriksaan meliputi pengecekan segel dispenser atau pompa BBM serta pengujian kesesuaian takaran BBM yang disalurkan kepada konsumen.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi di kedua SPBU yang diperiksa. Petugas memastikan seluruh kendaraan yang melakukan pengisian tercatat dalam jumlah normal dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan.
“Selama pengecekan berlangsung, tidak ditemukan pelangsir BBM subsidi maupun kendaraan yang melakukan pengisian berulang. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan segel dispenser masih dalam kondisi baik dan takaran BBM masih sesuai dengan standar yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, tim gabungan turut memberikan arahan kepada pengawas dan manajemen SPBU agar terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi. Operator pompa diminta tidak melayani pengisian menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan serta menolak konsumen yang mencoba melakukan pengisian berulang.
Menurut Muhammad Indra Prakoso, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas penyaluran BBM subsidi, termasuk memantau kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran serta melakukan pengecekan berkala terhadap dispenser, segel pompa, dan kesesuaian takaran BBM,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Polres Limapuluh Kota bersama Dinas Perdagangan berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi dapat terpenuhi dengan baik. (rid)
Editor : Adriyanto Syafril