Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BBPOM di Padang Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas N2O, Pengawasan Diperketat

Suyudi Adri Pratama • Sabtu, 11 April 2026 | 11:11 WIB
Kantor BBPOM di Padang. (DOKUMENTASI PRIBADI)
Kantor BBPOM di Padang. (DOKUMENTASI PRIBADI)

PADEK.JAWAPOS.COM—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan gas dinitrogen monoksida (N2O), menyusul terbitnya surat edaran dari BBPOM RI terkait penggunaan zat tersebut. Pengawasan terhadap peredaran produk yang mengandung N2O pun terus diperketat, khususnya di tingkat distributor dan ritel di wilayah Sumatera Barat.

Pelaksana Tugas Kepala BBPOM di Padang, Elyunaida, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah intensif guna memastikan penggunaan gas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan dan pemeriksaan langsung ke lapangan.

“Kami telah melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung ke distributor maupun ritel. Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya penyalahgunaan dari produk yang mengandung gas N2O tersebut,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga: Perjalanan Bermusik Aga Alfari: Angkat Kisah Personal dalam Balutan Pop

Ia menjelaskan bahwa gas dinitrogen monoksida merupakan bahan tambahan pangan yang legal dan telah diatur baik secara nasional maupun internasional. Zat ini umum digunakan dalam sektor medis serta industri pangan, salah satunya sebagai propelan dalam produk tertentu.

Secara global, penggunaan gas ini diatur dalam Codex General Standard for Food Additives (GSFA). Sementara di Indonesia, regulasinya tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan.

“Gas dinitrogen monoksida ini termasuk bahan tambahan pangan yang diperbolehkan penggunaannya. Dalam regulasi, posisinya sebagai propelan dan harus digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Elyunaida.

Baca Juga: Saat Infrastruktur Irigasi Belum Kunjung Pulih: Andalkan Hujan, Ambil Pilihan Berisiko

Meski tergolong legal, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan gas N2O dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama jika digunakan tidak sesuai peruntukan atau dalam jumlah berlebihan.

Efek yang ditimbulkan antara lain gangguan saraf hingga Hipoksia atau kekurangan oksigen dalam tubuh. Dalam kondisi tertentu, penyalahgunaan gas ini bahkan dapat berujung pada kematian.

“Jika disalahgunakan, efeknya bisa menyebabkan gangguan saraf, hipoksia, bahkan risiko paling fatal adalah kematian. Karena itu penggunaannya harus diawasi secara ketat,” tegasnya.

Baca Juga: Cuaca Sumatera Barat Hari Ini: Hujan Ringan di Padang, Wilayah Lain Berawan

Selain melakukan pengawasan, BBPOM juga mengimbau produsen, distributor, hingga pelaku usaha ritel agar memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan melalui proses produksi pangan olahan yang baik.

Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan. BBPOM bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya di Sumatera Barat guna memperkuat pengawasan secara menyeluruh.

Elyunaida menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi penyalahgunaan gas N2O, termasuk pada produk whipping gas yang beredar di pasaran. Produk tersebut masih digunakan sesuai peruntukan dalam industri pangan dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pembinaan PKK Nagari Tluk Kualo Inderapura Dimatangkan

“Kami sudah melakukan pengecekan di ritel, produk tersebut ada dan digunakan untuk produksi pangan. Masih dalam batas ketentuan, memiliki izin edar, dan kadarnya sesuai regulasi,” katanya.

Pengawasan juga mencakup pola distribusi dan pemesanan produk, guna mendeteksi kemungkinan adanya pembelian dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan.

“Sejauh ini, pemesanan masih dalam batas wajar. Belum ada indikasi pembelian dalam jumlah mencurigakan,” tambahnya.

Baca Juga: Pembangunan Tol Bukittinggi–Sicincin Dikebut

Ke depan, BBPOM memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna mencegah penyalahgunaan gas dinitrogen monoksida di tengah masyarakat, sekaligus menjamin keamanan produk pangan yang beredar.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menggunakan produk sesuai aturan. Pengawasan akan terus kami tingkatkan bersama lintas sektor,” tutupnya. (yud)

 

Editor : Adetio Purtama
#gas N20 #BBPOM di Padang #pengawasan