Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Jelang Idul Adha 2026, Pemko Padang Pastikan Hewan Kurban Sehat

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 15 April 2026 | 10:44 WIB
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani. (DOKUMENTASI PRIBADI)
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani. (DOKUMENTASI PRIBADI)

PADEK.JAWAPOS.COM--Dinas Pertanian Kota Padang akan menggelar pelatihan bagi 140 panitia kurban di Padang guna meningkatkan pemahaman dalam memilih dan memilah hewan kurban yang layak.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yulianti, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pada 20 hingga 24 April 2026 di lima kecamatan, yakni Kototangah, Kuranji, Nanggalo, Pauh, dan Lubukbegalung.

“Pada tahun sebelumnya kegiatan ini telah dilaksanakan di lima kecamatan lainnya, dan tahun ini kita melanjutkan di wilayah yang berbeda,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Kasus Bullying di Padang Disorot, DPRD Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

Yoice menjelaskan, pelatihan ini difokuskan pada edukasi terkait standar hewan kurban yang layak, baik dari segi kesehatan maupun kelayakan syariat. Para panitia diharapkan mampu memahami kriteria hewan kurban yang sesuai agar tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan ternak.

Ia juga mengingatkan agar panitia kurban yang memilih sapi dari dalam Kota Padang memastikan ternak tersebut berasal dari kandang penampungan resmi. Saat ini, terdapat sekitar 40 kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di Kota Padang.

“Pastikan sapi yang dibeli berasal dari penampungan yang resmi, sehingga kondisi kesehatannya lebih terjamin,” katanya.

Baca Juga: Dari SMKN 6 Padang ke Nasional, Florencia Sabet Juara 1 Storytelling 2026

Setelah pelatihan selesai, Dinas Pertanian Kota Padang akan melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban yang akan dijual di masyarakat. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 27 April hingga 20 Mei 2026.

“Nantinya sapi yang telah diperiksa oleh dinas kesehatan hewan akan diberikan tanda khusus dari Pemko Padang sebagai bukti bahwa ternak tersebut layak dijadikan hewan kurban,” jelasnya.

Yoice juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli hewan kurban yang tidak memiliki tanda kesehatan resmi dari dinas terkait, karena berpotensi tidak memenuhi standar kesehatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar 15 April 2026, Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah

Selain itu, ia mengingatkan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pasokan sapi dari berbagai daerah akan mulai masuk ke Kota Padang. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih teliti dalam memilih hewan kurban sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelatihan dan pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Padang berharap pelaksanaan ibadah kurban tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan standar kesehatan hewan. (*)

Editor : Adetio Purtama
#pemeriksaan hewan kurban #Dinas Pertanian Kota Padang #kota padang #idul adha