PADEK.JAWAPOS.COM—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan penindakan di sebuah kafe yang berada di Jalan By Pass KM 20, Kecamatan Kototangah, Jumat dini hari (17/4/2026).
Razia tersebut dilatarbelakangi oleh informasi mengenai dugaan pelanggaran jam operasional serta penjualan minuman keras tanpa dilengkapi perizinan resmi.
Tim petugas yang turun ke lapangan menemukan fakta bahwa tempat hiburan tersebut menyediakan dan mengedarkan minuman beralkohol kepada pengunjung tanpa memiliki izin yang sah.
Baca Juga: Ciptakan Iklim Investasi Kondusif dan Padat Karya
Akibat temuan tersebut, puluhan botol minuman keras berhasil diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman, memimpin langsung jalannya operasi tersebut.
Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam menjalankan peraturan daerah dan mewujudkan kondisi yang kondusif bagi warga.
Baca Juga: Hadirkan Bimbel Gratis Sekolah Kedinasan
"Kegiatan pengawasan seperti ini adalah bentuk penegakan aturan agar semua pihak yang menjalankan usaha tunduk pada ketentuan hukum, baik soal izin maupun waktu beroperasi. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat meresahkan warga," tegas Rozaldi, Jumat pagi.
Tidak hanya minuman beralkohol, petugas juga menyita beberapa unit perangkat sound system yang ada di lokasi kejadian.
Sejumlah pengunjung yang tidak membawa identitas diri turut diamankan dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang guna dilakukan pencatatan data dan penanganan sesuai prosedur.
Baca Juga: Sumbar Dorong Investasi Padat Karya
Setelah rampung melakukan penertiban di kafe tersebut, petugas melanjutkan patroli ke beberapa kawasan lain yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja hingga waktu larut malam.
Lokasi-lokasi yang didatangi meliputi daerah Batang Arau di Kecamatan Padang Selatan, serta ruas Jalan Khatib Sulaiman di Kecamatan Padang Utara.
Rozaldi menerangkan bahwa patroli berkelanjutan ini juga dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindakan yang dapat menimbulkan kekacauan akibat ulah remaja yang tidak terkontrol.
Baca Juga: Pasbar Gandeng BUMN Perkuat Hilirisasi CPO
"Kami secara konsisten mengadakan patroli di berbagai titik yang teridentifikasi rawan. Tujuannya agar ketertiban dan ketentraman di Kota Padang dapat terus terjaga dengan baik," pungkasnya. (cc1)
Editor : Adetio Purtama