PADEK.JAWAPOS.COM—Kebakaran hebat melanda sebuah rumah hunian milik Herman Nofrianto Halim (46) di Jalan Seberang Palinggam (Jalan Bukik Lantik), RT 004/RW 004, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jumat pagi (17/4/2026). Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, kerugian materil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutopo, menyatakan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 10.11 WIB. Petugas segera bergerak satu menit setelah laporan masuk dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 10.17 WIB.
"Jarak tempuh ke lokasi sekitar 5 kilometer. Kami langsung mengarahkan personel karena lokasi berada di kawasan pemukiman padat penduduk dengan akses jalan yang cukup sempit," ujar Sutopo dalam keterangannya, Jumat.
Baca Juga: Strategi Penguatan Unit Usaha Syariah Bank Nagari
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Finny Natalia Sihombing (37). Saksi melihat kepulan asap tebal membubung dari arah rumah korban dan segera menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Sebanyak 7 armada pemadam kebakaran dengan kekuatan 90 personel dikerahkan ke lokasi untuk memutus penjalaran api.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dilokalisasi sehingga tidak merembet ke empat bangunan rumah hunian di sekitarnya yang memiliki luas area terdampak sekitar 700 meter persegi. Penanganan dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 10.46 WIB.
Baca Juga: Dari Penggerak Pembangunan Daerah Menuju Pilar Ekonomi Syariah Nasional
Dinas Damkar Kota Padang melaporkan satu unit rumah seluas 200 meter persegi mengalami rusak berat. Rumah tersebut dihuni oleh satu kepala keluarga dengan tiga anggota penghuni.
"Total kerugian ditaksir Rp500 juta, namun kami berhasil menyelamatkan aset di sekitar lokasi dengan nilai sekitar Rp1 miliar," tambah Sutopo.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Di lokasi kejadian, petugas Damkar dibantu oleh sejumlah unsur terkait mulai dari PMI, TNI, Polri, Satpol PP, hingga pihak Kelurahan dan Kecamatan.
Baca Juga: Maqashid Syariah: Kompas Transformasi Pembangunan
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan dapat menghubungi layanan darurat Padang Sigap 112 jika melihat kejadian serupa di lingkungan sekitar. (cc1)
Editor : Adetio Purtama