Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Curanmor Lintas Daerah Dibongkar di Padang, Pelaku AR Ditangkap Saat Transaksi

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM—Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah berhasil dibongkar aparat kepolisian di Kota Padang.

Seorang pelaku berinisial AR, 23, warga Kabupaten Pasaman, ditangkap setelah masuk perangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya kepada calon pembeli yang ternyata merupakan anggota polisi yang sedang menyamar.

Pelaku diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, ketika berusaha melakukan transaksi penjualan motor curian.

Operasi tersebut dilakukan melalui metode undercover buy atau penyamaran, di mana petugas berpura-pura menjadi pembeli guna menjebak pelaku.

Tanpa menyadari identitas asli calon pembeli, AR datang membawa sepeda motor hasil curian untuk dijual. Namun sesaat setelah transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi.

Baca Juga: Aksi Sosial Hari Kartini, PLN UP3 Solok Bantu Perempuan Tangguh di Tanah Garam

Kepala Tim (Katim) 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi, membenarkan keberhasilan operasi tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang pelaku curanmor roda dua berinisial AR. Pelaku kami pancing bertransaksi di daerah Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, dan langsung kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya, Senin (27/4/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR mengakui bahwa sepeda motor yang dibawanya merupakan hasil pencurian dari kawasan Panti, Kabupaten Pasaman.

Motor tersebut sengaja dibawa ke Kota Padang untuk dijual dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan dan mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Polisi menilai modus pelaku mencerminkan tren baru kejahatan curanmor lintas daerah, di mana pelaku berpindah wilayah untuk menghindari identifikasi dan penyelidikan.

Baca Juga: Hari Otda XXX di Pariaman, Yota Balad Tekankan Inovasi Daerah dan Penguatan PAD

Namun, strategi tersebut berhasil digagalkan berkat langkah cepat dan taktis Tim Klewang melalui operasi penyamaran.

“Pelaku membawa kendaraan curian ke wilayah lain agar sulit dilacak, namun berhasil kami antisipasi melalui operasi undercover,” jelas Aipda Riki.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian yang rencananya akan dijual kepada pembeli.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada jajaran Polsek Panti untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat lokasi pencurian berada di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ancaman Digital Mengintai Anak, GNI Dorong Penguatan Perlindungan Berbasis Komunitas di Padang

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli kendaraan bermotor, khususnya kendaraan bekas dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah tanpa dokumen resmi, karena berpotensi terlibat dalam tindak pidana penadahan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan curanmor masih menjadi ancaman serius, termasuk dengan pola lintas daerah yang terus berkembang.

Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas jalanan melalui langkah preventif, penyelidikan intensif, dan operasi lapangan guna menjaga keamanan masyarakat. (yud)

Editor : Adriyanto Syafril
#curanmor Padang #pelaku curanmor ditangkap #undercover buy polisi #kriminal Padang #polresta padang