PADEK.JAWAPOS.COM—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mengambil langkah proaktif dalam menjamin hak konstitusional para penghuninya.
Melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, pihak Rutan menyelenggarakan agenda perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Pelayanan Tahanan ini dimulai sejak pukul 09.00. Langkah tersebut merupakan pengejawantahan dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor PAS-UM.01.01-134.
Fokus utamanya adalah memastikan setiap tahanan dan narapidana memiliki identitas kependudukan yang sah serta terintegrasi secara nasional.
Baca Juga: Ancaman Digital Mengintai Anak, GNI Dorong Penguatan Perlindungan Berbasis Komunitas di Padang
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan ini merupakan bagian krusial dari hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memenuhi hak identitas hukum warga binaan sekaligus mendukung program tertib administrasi pemerintah,” ujar Mai.
Tercatat sebanyak 79 orang warga binaan mengikuti prosesi ini dengan antusias.
Tim ahli dari Disdukcapil Kota Padang melakukan serangkaian prosedur teknis, mulai dari perekaman data biometrik hingga verifikasi faktual.
Baca Juga: 133 JCH Kota Pariaman Dilepas ke Tanah Suci, Berangkat 30 April 2026
Proses validasi ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya data ganda serta memastikan akurasi data dalam sistem kependudukan nasional.
Selain kepentingan administratif di dalam internal rutan, pemadanan NIK ini diproyeksikan bakal mempermudah warga binaan dalam mengakses berbagai layanan publik dan bantuan sosial dari pemerintah di masa mendatang.
“Sinkronisasi data diharapkan meminimalisir kendala birokrasi saat para warga binaan telah menyelesaikan masa pembinaan dan kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi dilaporkan tetap kondusif dan tertib. Pengamanan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) diterapkan guna menjamin kelancaran sinergi antarlembaga ini.
Dengan data yang telah terverifikasi, Rutan Padang optimis kualitas pelayanan dan pembinaan bagi narapidana akan semakin akuntabel. (cc1)
Editor : Adriyanto Syafril