Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Lima Sapi Terindikasi PMK

Suyudi Adri Pratama • Selasa, 12 Mei 2026 | 09:00 WIB
Petugas Tim Keswan Dinas Pertanian Kota Padang memeriksa kesehatan sapi kurban di penampungan Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kamis (7/5/2026).(Foto: Diskominfo)
Petugas Tim Keswan Dinas Pertanian Kota Padang memeriksa kesehatan sapi kurban di penampungan Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kamis (7/5/2026). (DOK DISKOMINFO)

PADEK.JAWAPOS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban, khususnya sapi yang akan dijual dan didistribusikan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan terus dilakukan oleh tim kesehatan hewan (Keswan) di sejumlah kandang penampungan sapi kurban di Kota Padang.

“Dilakukan oleh tim Keswan dan saat ini ada tiga tim yang turun di kandang penampungan. Segala aspek dilakukan dalam menentukan kondisi kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha,” kata Yoice Yuliani, Senin (11/5).

Dalam pemeriksaan yang telah berlangsung, petugas menemukan lima ekor sapi yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Terhadap hewan tersebut, Dinas Pertanian langsung melakukan penanganan medis guna mencegah penyebaran penyakit.

“Biasanya sapi yang terkena PMK itu tingkat kematiannya cukup rendah. Kita cukup berikan antibiotik dan nantinya sapi akan sembuh,” ujarnya.

Selain memperketat pengawasan kesehatan hewan, Pemerintah Kota Padang juga kembali mengoptimalkan fungsi rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah daerah untuk melayani kebutuhan pemotongan hewan kurban masyarakat selama Idul Adha.

“Kita membuka peluang itu. Cukup bayar distribusi, pengurus masjid dapat memotongkan hewan mereka ke rumah potong hewan yang berada di bawah naungan Pemko Padang,” katanya.

Yoice juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban dengan memastikan sapi yang dibeli telah melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas berwenang. Ia menegaskan, hewan kurban yang sehat biasanya memiliki tanda pengenal atau dokumen pemeriksaan kesehatan.

“Bagi sapi yang tidak melalui pemeriksaan tentunya tidak layak untuk dijadikan sapi kurban. Tapi ketika pengurus masjid membelinya di luar Kota Padang, tolong diminta ke toke sapi SKKH sebagai tanda sapi tersebut sudah layak kurban dan sehat,” tuturnya.

Ia menambahkan, para pedagang atau penyedia kandang hewan kurban yang belum mendapatkan pemeriksaan dari petugas diminta segera melapor kepada Dinas Pertanian Kota Padang agar tim kesehatan hewan dapat turun langsung melakukan pemeriksaan.

 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di tengah masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi syarat layak kurban menjelang Idul Adha 2026. (yud)

Editor : Adriyanto Syafril
#sapi kurban #hari raya kurban #hari raya idul adha