PADEK.JAWAPOS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menertibkan sejumlah kendaraan truk yang parkir di badan jalan, terutama di sepanjang ruas Jalan Bypass mulai dari kawasan Lubukbegalung hingga Teluk Bayur.
Keberadaan truk yang berhenti di tepi jalan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan parkir truk di badan jalan menjadi salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat karena membahayakan pengguna jalan lain.
“Kalau ada truk berparkir di jalan tentu bisa terjadi kecelakaan, baik kendaraan yang menabrak dari belakang maupun penyeberang jalan yang keluar dari balik truk sehingga tidak terlihat oleh pengguna jalan lainnya,” ujar Yudi, Rabu (27/5).
Menurutnya, selain menghambat arus lalu lintas, keberadaan truk di tepi jalan juga membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas, terutama pada malam hari maupun di kawasan dengan aktivitas kendaraan tinggi.
Sebagai solusi, Dishub Kota Padang telah berkoordinasi dengan Pelindo untuk menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi parkir truk. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kendaraan yang tidak memiliki pool atau tempat parkir khusus.
Yudi menjelaskan, pihaknya tidak dapat memaksa seluruh kendaraan menggunakan lokasi tersebut. Namun, keberadaan fasilitas parkir diharapkan dapat menjadi alternatif agar sopir tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berhenti.
“Kami berharap seluruh truk yang ada di ruas Jalan Lubuk Begalung sampai Teluk Bayur dapat memanfaatkan lokasi yang sudah tersedia sehingga tidak lagi mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan, salah satu penyebab sopir memarkirkan kendaraan di tepi jalan karena tidak memiliki pool. Selain itu, sebagian pengemudi juga memilih berhenti sambil menunggu muatan atau proses pembongkaran barang.
Karena itu, Dishub menyediakan sarana parkir yang dapat digunakan pengemudi ketika menunggu proses bongkar muat maupun antrean muatan.
Menurut Yudi, kawasan yang paling rawan ditemukan parkir truk berada di sepanjang Jalan Bypass. Selain itu, ruas Jalan Padang–Indarung juga kerap menjadi lokasi kendaraan besar berhenti di pinggir jalan.
Dishub Kota Padang menegaskan akan kembali melakukan penertiban bersama tim gabungan apabila masih ditemukan truk yang parkir di badan jalan setelah tahap sosialisasi selesai dilakukan.
“Kami akan turun bersama tim gabungan dari kepolisian untuk menertibkan truk yang masih parkir di badan jalan setelah sosialisasi dilakukan,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh pengemudi truk agar memanfaatkan pool kendaraan maupun fasilitas parkir yang telah disediakan demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Padang.
“Jangan memarkirkan truk di pinggir jalan. Silakan manfaatkan pool atau fasilitas parkir yang sudah tersedia. Jika tidak diindahkan, tentu akan dilakukan penertiban karena parkir di sepanjang badan jalan tidak dibenarkan,” pungkasnya. (yud)
Editor : Adriyanto Syafril