PADEK.JAWAPOS.COM - Fenomena teror pocong yang belakangan ramai diperbincangkan di berbagai daerah, termasuk Kota Padang, menjadi perhatian masyarakat dan aparat keamanan.
Selain menimbulkan keresahan, isu tersebut juga dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi kriminal dengan memanfaatkan ketakutan warga.
Hal tersebut mengemuka dalam program KABA PADEK Sore yang tayang pada Jumat (5/6). Acara yang dipandu Febi Tri Lianti itu menghadirkan Redaktur Padang Ekspres, Adetio Purtama, sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Adetio menjelaskan bahwa isu kemunculan pocong yang beredar luas melalui media sosial telah memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat.
Sebagian warga masih mempercayai keberadaan sosok pocong yang disebut-sebut muncul di sejumlah lokasi sehingga memunculkan rasa takut dan kekhawatiran.
Namun demikian, menurutnya hal yang lebih penting untuk diwaspadai bukanlah keberadaan sosok mistis tersebut, melainkan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu pocong sebagai modus untuk melakukan tindak kriminal.
Ia menjelaskan, beredarnya informasi mengenai dugaan begal atau pelaku kejahatan yang menyamar sebagai pocong telah memunculkan ketakutan ganda di tengah masyarakat. Selain takut terhadap hal-hal yang dianggap berbau mistis, warga juga khawatir menjadi korban tindak kriminal.
Menurut Adetio, fenomena tersebut juga menjadi perhatian aparat keamanan dan pemerintah daerah. Maraknya unggahan video maupun foto di media sosial membuat sebagian masyarakat penasaran hingga berupaya mencari atau memburu sosok pocong yang disebut-sebut muncul di sejumlah lokasi.
Meski isu tersebut terus berkembang, Adetio menegaskan hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat memastikan kebenaran adanya teror pocong sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
Ia menyebut informasi yang beredar telah dikonfirmasi kepada pihak kepolisian dan hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan adanya teror pocong tersebut.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap setiap informasi yang beredar, terutama yang berasal dari media sosial dan belum melalui proses verifikasi.
Adetio juga menekankan pentingnya peran media massa dalam menjaga akurasi informasi. Menurutnya, setiap informasi yang diterima harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi sebelum dipublikasikan agar tidak memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Ia menilai perkembangan teknologi digital saat ini memang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga membuat informasi yang tidak benar atau hoaks dapat menyebar secara luas dalam waktu singkat.
Lebih jauh, Adetio menilai isu teror pocong dapat menimbulkan berbagai dampak sosial apabila tidak disikapi secara bijak. Selain memicu keresahan dan ketakutan, fenomena tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari.
Tidak hanya itu, informasi yang berkembang tanpa dasar yang jelas juga dapat memicu kesalahpahaman, kecurigaan antarwarga, bahkan berpotensi menimbulkan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai.
Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Adetio mendorong aparat keamanan dan pemerintah daerah meningkatkan patroli serta pengawasan di lingkungan masyarakat. Polisi, Satpol PP, hingga perangkat kelurahan diharapkan aktif melakukan pemantauan, terutama pada malam hari.
Selain itu, aparat juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Setiap laporan yang masuk perlu segera ditindaklanjuti dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat guna mencegah berkembangnya isu liar.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara rutin.
Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah menyebarkan foto, video, maupun informasi yang belum dipastikan kebenarannya. (sel)
Editor : Adriyanto Syafril