Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

SPMB Kota Padang 2026 Dibuka 22 Juni

Adriyanto Syafril • Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:05 WIB
Salah seorang calon wali murid sedang melihat informasi pendaftaran SPMB beberapa waktu. (DOK DISKOMINFO PADANG)
Salah seorang calon wali murid sedang melihat informasi pendaftaran SPMB beberapa waktu. (DOK DISKOMINFO PADANG)

PADEK.JAWAPOS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, didampingi Sekretaris Disdikbud Ikhwansyah serta Kepala UPTD P2DAPODIK dan Teknologi Informasi (TI), Tressy Yulinda, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Disdikbud Kota Padang, Selasa (2/6).

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru akan dimulai pada 22 Juni 2026. Sistem penerimaan murid baru tersebut diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kota Padang dengan sejumlah jalur penerimaan yang telah ditetapkan.

“SPMB Kota Padang tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 22 Juni. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlambat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Yopi.

Ia menjelaskan, untuk jenjang SD tersedia tiga jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara untuk jenjang SMP terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon murid, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Pada jenjang SD, proses pendaftaran dilakukan secara langsung di salah satu SD Negeri yang berada di Kota Padang. Calon murid diwajibkan mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui laman resmi SPMB Kota Padang.

Dalam mekanisme pendaftaran SD, setiap calon murid hanya diperbolehkan memilih satu jalur penerimaan. Khusus jalur domisili, peserta dapat memilih maksimal dua sekolah tujuan. Sedangkan pada jalur afirmasi dan mutasi, calon murid dapat memilih sekolah tanpa dibatasi wilayah domisili.

Adapun proses seleksi calon murid SD akan mengacu pada persyaratan usia sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Padang di https://psb.diknaspadang.id. Calon murid hanya diperkenankan memilih satu jalur penerimaan dan wajib mengunggah seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran.

Disdikbud Kota Padang juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan jalur prestasi pada jenjang SMP. Setiap sertifikat prestasi akademik maupun nonakademik yang diajukan peserta akan melalui proses verifikasi guna memastikan keabsahan dokumen yang digunakan.

 

Melalui pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini, Disdikbud Kota Padang berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Padang. (rel)

Editor : Adriyanto Syafril
#SPMB Padang 2026 #Disdikbud Kota Padang