Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dubalang Kota Padang Dibekali Pemahaman Hukum, Siap Jaga Ketertiban Sesuai Aturan

Redaksi • Selasa, 9 Juni 2026 | 07:25 WIB
Asisten I Setko Padang Tarmizi Ismail memberikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Penerangan Hukum di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balai Kota Aiepacah, Senin (8/6). (DOK KESBANGPOL PADANG)
Asisten I Setko Padang Tarmizi Ismail memberikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Penerangan Hukum di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balai Kota Aiepacah, Senin (8/6). (DOK KESBANGPOL PADANG)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemahaman terhadap aturan hukum menjadi bekal penting bagi Dubalang Kota Padang dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.

Sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan warga, Dubalang Kota dituntut memahami kewenangan serta batasan hukum agar setiap tindakan yang dilakukan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat kapasitas tersebut, Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum bagi para Dubalang Kota Padang di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Senin (8/6).

Sosialisasi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setko) Padang, Tarmizi Ismail. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Koswara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah, para camat, serta Dubalang Kota dari perwakilan kecamatan.

Dalam sambutannya, Tarmizi Ismail mengatakan Dubalang Kota memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerintah dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Dubalang Kota bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi sosial dan menjaga ketertiban lingkungan, mereka harus memahami kewenangan serta aturan hukum yang berlaku agar setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum," ujar Tarmizi.

Menurutnya, keberadaan Dubalang Kota tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

"Kita berharap melalui kegiatan ini para Dubalang Kota semakin memahami aspek hukum, mampu mengedepankan pendekatan persuasif, serta dapat menjadi teladan dalam menciptakan ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Padang Koswara menegaskan pentingnya literasi hukum bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk para Dubalang Kota yang memiliki peran membantu menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.

"Pemahaman hukum yang baik akan membantu Dubalang Kota menjalankan tugas secara tepat dan profesional. Mereka perlu mengetahui hak, kewajiban, serta batas-batas tindakan yang diperbolehkan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan," kata Koswara.

Ia menjelaskan, kegiatan penerangan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum yang dapat merugikan individu maupun lingkungan.

"Melalui sosialisasi ini, kita ingin membangun kesadaran hukum sejak dini. Dengan memahami aturan yang berlaku, Dubalang Kota dapat menjadi mitra pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Padang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Padang Syahendri Barkah mengatakan Pemko Padang berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memperkuat kapasitas para Dubalang Kota sehingga mampu menjalankan perannya secara efektif, professional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar hukum, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat, pencegahan tindak pidana, serta peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. (rel/adv)

Editor : Adriyanto Syafril
#sosialisasi hukum #Keamanan kota Padang #Kesbangpol Padang #Dubalang Kota Padang #Kejaksaan Negeri Padang