Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Operasi Patuh Singgalang 2026 Ditunda

Suyudi Adri Pratama • Kamis, 11 Juni 2026 | 07:50 WIB
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal.

PADEK.JAWAPOS.COM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menunda pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pada Senin (8/6). Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan berlaku hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, Operasi Patuh Singgalang 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan sasaran peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Padang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan lanjutan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri terkait jadwal pelaksanaan operasi tersebut.

“Penundaan ini merupakan kebijakan secara nasional yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaannya,” ujar AKP Riwal, Rabu (10/6).

Meski Operasi Patuh Singgalang 2026 belum dilaksanakan, Satlantas Polresta Padang tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

AKP Riwal menegaskan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas seharusnya tidak bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau ma­sya­rakat untuk tetap tertib­ berlalu lintas meskipun Ope­rasi Patuh Singgalang ditunda. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan karena takut ditindak petugas,” katanya.

Polresta Padang juga me­ngingatkan pengendara untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti mengenakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.

Selain itu, masyarakat diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, melengkapi dokumen kendaraan, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan data Satlantas Polresta Padang sepanjang tahun 2026, angka pelanggaran lalu lintas di Kota Padang masih tergolong tinggi. Tercatat, setiap bulan terdapat sekitar 1.100 hingga 1.150 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

Tingginya angka pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius bagi kepolisian untuk terus meningkatkan upaya edukasi, sosialisasi, serta penegakan hukum gu­na membangun budaya ter­tib­ berlalu lintas di tengah ma­syarakat.

Polresta Padang berha­rap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dapat terus meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Pa­dang dapat ditekan.

Dengan penundaan Ope­rasi Patuh Singgalang 2026, masyarakat diharapkan tetap menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (yud)

 

Editor : Adriyanto Syafril
#Operasi Patuh Singgalang 2026