Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Semua Sekolah Sama Rata, DPRD Padang Minta Orang Tua Tak Paksa Sekolah Tertentu

Suyudi Adri Pratama • Selasa, 23 Juni 2026 | 07:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye.

PADEK.JAWAPOS.COM -- Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye mengharapkan prosesi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di kota Padang berjalan dengan normal. Hal itu ia tegaskan mengingat banyaknya potensi persoalan yang disebabkan oleh prosesi penerimaan siswa baru tersebut saat bergulir.

Mastilizal Aye mengharapkan segala prosedur pelaksanaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan, selain itu isu anak titipan juga turut ia soroti dalam pelaksanaan SPMB di kota Padang. “Kita harus menegakan aturan, jangan sampai aturan dibuat secara online namun juga ada permainan ’offline’. Jangan sampai seperti itu,” ingatnya, Senin (22/6).

Ia mengatakan, praktek titip menitip bakal calon siswa itu sendiri dapat merusak esensial SPMB di Kota Padang. Selain itu ia juga menyoroti antisipasi blank spot di kota Padang. Pihak dinas harus mencarikan solusi untuk daerah yang terkendala sinyal sehingga mempengaruhi prosesi SPMB di kota Padang.

“Tidak hanya itu untuk zonasi juga perlu diperhatikan berkaitan dengan jarak sekolah dengan rumah siswa  dalam prosesi SPMB tahun ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi yang namanya sekolah unggulan karena semua sekolah saat ini sudah sama rata melalui program zonasi. Untuk itu ia mengharapkan pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar.

“Kepada orangtua murid kita harapkan jangan memaksakan anaknya untuk sekolah di sekolah tertentu, di manapun sekolah itu pada dasarnya sama,” tambahnya.

Ia mendorong agar ma­sya­rakat ikut mengikuti ketentuan prosesi SPMB di kota Padang sesuai dengan jadwal dan pe­laksanaan yang ditetapkan. “Kepada ma­sya­rakat jika ditemukan ada kejanggalan ataupun dugaan kecurangan da­lam proses pelaksanaan SPMB di kota Padang, laporkan hal tersebut kepada Pemko Padang ataupun DPRD Kota Padang agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (yud)

Editor : Adriyanto Syafril
#Jalur Zonasi Padang #Sekolah Unggulan Dihapus #Aturan Jarak Rumah Sekolah #Imbauan Orang Tua Murid #pemerataan pendidikan