PADEK.JAWAPOS.COM -- Kekerasan perempuan dan anak makin marak. Tidak bisa ditangani pemerintah saja. Butuh semua lini untuk pencegahan. Termasuk lintas sektor dan dunia usaha. Perlu komitmen bersama untuk pencegahan supaya kekerasan perempuan dan anak dapat ditekan.
Demikian mengemuka dari kegiatan kampanye dan penggalangan komitmen pencegahan kekerasan pada perempuan dengan lintas sektor dan dunia usaha di kantor DP3AP2KB Jalan Rasuna Said Padang Kamis (25/6).
Kegiatan diikuti dunia usaha di Kota Padang seperti perbankan, pusat layanan kesehatan, perhotelan, media massa dan lainnya.
Kepala DP3AP2KB Sumbar, Herlin Sridiani mengatakan kasus kekerasan anak dan perempuan di Sumbar bak gunung es. Banyak yang tidak terlihat.
“Untuk tahun 2025 ada 760 kasus kekerasan anak dan 327 kasus kekerasan perempuan yang dilaporkan. Untuk pencegahan agar kasus tidak terus meningkat perlu support semua lini dan dunia usaha karena kemampuan pemerintah terbatas,” ujar Herlin.
Kasus kekerasan ini tidak sampai 10 persen yang dilaporkan. Sampai Mei 2026 hanya 114 kasus kekerasan anak yang terdeteksi di Sumbar.
Ia menyebut, kasus banyak tidak dilaporkan karena umumnya terjadi dalam rumah tangga. Dilakukan orang terdekat seperti ayah kepada anak kandung. Dianggap aib jika dilaporkan. Sang ibu mendiamkan karena takut, malu dan berpotensi kehilangan pencari nafkah keluarga.
Herlin berharap kepada masyarakat, jika mendapati kasus kekerasan di lingkungannya agar dilaporkan kepada pihak berwenang.
Dia mengatakan, perlu suatu wadah yang terorganisir untuk memerangi kekerasan perempuan dan anak secara masif. “Butuh kontribusi dan kolaborasi kita semua untuk pencapaian ini,” harapnya.
DP3AP2KB sendiri sudah punya sejumlah program untuk pencegahan kekerasan anak dan perempuan. Antara lain penyediaan aplikasi pengaduan. Lewat aplikasi ini masyarakat bisa melaporkan secara online indikasi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sumbar. Kemudian pemberdayaan ekonomi lemah dan penyintas kasus kekerasan.
DP3AP2KB juga berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau umat Islam saat ceramah di masjid berperan dalam pencegahan kasus kekerasan.
Ia memandang deteksi dini (skrining) sangat penting untuk pencegahan tindakan kekerasan perempuan dan anak. Misalnya, memantau prilaku anak dalam penggunaan gadget. Karena tontonan di internet dan postingan medsos bisa mempengaruhi anak untuk meniru perilaku kekerasan. Anak korban kekerasan juga berpotensi menjadi pelaku. Sehingga sebelum itu terjadi perlu langkah konkret. Anak harus mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup.
Desra Elena, kabid perlindungan hak perempuan dan anak mengatakan, DP3AP3KB meluncurkan PANTAU SUMBAR 2045 sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sumbar. (eni)
Editor : Adriyanto Syafril