PADEK.JAWAPOS.COM -- Kebakaran hebat melanda gedung yang ditempati Inspektorat Kota Padang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di kawasan bekas Kantor DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7) dini hari.
Meski menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang pada pukul 00.31 WIB. Petugas Peleton C langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dan tiba empat menit kemudian, tepatnya pukul 00.36 WIB.
Kepala Seksi Operasional Dinas Damkar Kota Padang, Sutopo, mengatakan saat petugas tiba, api telah membesar di salah satu ruangan lantai dua Gedung Inspektorat.
“Saksi melihat api sudah membesar di salah satu ruangan lantai dua di Gedung Inspektorat Kota Padang,” ujarnya.
Informasi awal kebakaran disampaikan oleh Dani Putra, 36, seorang karyawan swasta yang berada di sekitar lokasi.
Menyadari kobaran api semakin membesar dan berpotensi membahayakan kawasan padat di tepi jalan raya, ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Untuk memadamkan api, Damkar Kota Padang mengerahkan 12 unit armada dan sedikitnya 90 personel. Proses pemadaman turut dibantu unsur TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP Kota Padang.
Kebakaran mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, serta Hafara Guest House yang berada di lokasi yang sama. Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi.
Meski demikian, berkat respons cepat petugas, api berhasil dilokalisasi sehingga tidak meluas ke kawasan yang memiliki potensi terdampak hingga sekitar 2.000 meter persegi.
“Melalui respons cepat tersebut, penyelamatan aset penting milik Pemko Padang senilai kisaran Rp 30 miliar berhasil dilakukan dari potensi kerusakan total,” kata Sutopo.
Damkar juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, serta tidak ada warga maupun penghuni bangunan yang harus dievakuasi.
Ruang Pelayanan Tidak Terdampak
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi, menjelaskan bahwa titik kebakaran berada di ruang rapat lantai dua, sehingga tidak berdampak terhadap ruang pelayanan maupun ruang kerja utama.
“Yang terbakar adalah ruang rapat di lantai dua. Untuk kondisi kantor kami tidak terlalu terpengaruh karena ruang pelayanan tidak terdampak,” ujarnya.
Menurut Fuji, sebagai langkah antisipasi seluruh aliran listrik di gedung untuk sementara dipadamkan hingga pemeriksaan instalasi selesai dilakukan.
Ia memastikan arsip-arsip penting milik Bapenda tetap aman karena lokasi penyimpanan dokumen tidak berada di area yang terbakar.
“Pelayanan tetap jalan karena tidak ada ruang pelayanan yang terdampak. Selama ini pelayanan juga banyak dilakukan secara online,” jelasnya.
Fuji mengakui sejumlah perangkat pendukung, termasuk server, sempat dimatikan selama proses penanganan kebakaran. Namun pihaknya berupaya agar seluruh sistem pelayanan dapat kembali beroperasi secara normal dalam waktu secepatnya.
Menurut Fuji, nilai kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Kerusakan meliputi berbagai fasilitas yang berada di ruang rapat, seperti meja, kursi, komputer, perangkat elektronik, hingga partisi ruangan yang sebelumnya telah direnovasi.
Saat ini, petugas PLN masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi listrik gedung yang merupakan bangunan lama eks Kantor DPRD Kota Padang.
“Karena ini gedung lama, kami harus memastikan dulu kondisi instalasi listriknya aman sebelum semuanya kembali dioperasikan,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber api yang diduga pertama kali muncul dari salah satu ruangan di lantai dua gedung tersebut. (yud/cc1)
Editor : Adriyanto Syafril