Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pelayanan Tetap Berjalan, Arsip Penting Aman, Kebakaran Kantor Bapenda dan Inspektorat Padang

Suyudi Adri Pratama • Selasa, 14 Juli 2026 | 08:05 WIB
Kobaran api terlihat membesar dari ruangan lantai dua Gedung Inspektorat Kota Padang, di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Senin dini hari (13/7). (DOK DINAS DAMKAR PADANG)
Kobaran api terlihat membesar dari ruangan lantai dua Gedung Inspektorat Kota Padang, di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Senin dini hari (13/7). (DOK DINAS DAMKAR PADANG)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Kebakaran hebat melanda gedung yang ditempati Inspektorat Kota Padang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di kawasan bekas Kantor DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7) dini hari.

Meski menyebabkan keru­sa­kan pada sejumlah fasilitas, pe­layanan kepada masyarakat di­pastikan tetap berjalan normal.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Dam­kar) Kota Padang pada pukul 00.31 WIB. Petugas Peleton C langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dan tiba empat menit kemudian, tepatnya pukul 00.36 WIB.

Kepala Seksi Operasional­ Dinas Damkar Kota Padang, Sutopo, mengatakan saat pe­tugas tiba, api telah membesar di salah satu ruangan lantai dua Gedung Inspektorat.

“Saksi melihat api sudah membesar di salah satu ruangan lantai dua di Gedung Inspektorat Kota Padang,” ujarnya.

Informasi awal kebakaran disampaikan oleh Dani Putra, 36, seorang karyawan swasta yang berada di sekitar lokasi.

Menyadari kobaran api semakin membesar dan berpotensi membahayakan kawasan padat di tepi jalan raya, ia sege­ra menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Untuk memadamkan api, Damkar Kota Padang mengerahkan 12 unit armada dan sedikitnya 90 perso­nel. Proses pemadaman turut dibantu unsur TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP Kota Padang.

Kebakaran mengakibatkan kerusakan berat pada ba­ngun­an Inspektorat Kota Pa­dang, Bapenda Kota Padang, serta Hafara Guest House yang berada di lokasi yang sama. Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi.

Meski demikian, berkat respons cepat petugas, api berhasil dilokalisasi sehingga tidak meluas ke kawasan yang memiliki potensi terdampak hingga sekitar 2.000 meter persegi.

“Melalui respons cepat tersebut, penyelamatan aset penting milik Pemko Padang senilai kisaran Rp 30 miliar berhasil dilakukan dari potensi kerusakan total,” kata Sutopo.

Damkar juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, serta tidak ada warga maupun penghuni bangunan yang harus dievakuasi.

Ruang Pelayanan Tidak Terdampak

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi, menjelaskan bahwa titik kebakaran berada di ruang rapat lantai dua, sehingga tidak berdampak terhadap ruang pelayanan maupun ruang kerja utama.

“Yang terbakar adalah ruang rapat di lantai dua. Untuk kondisi kantor kami tidak terlalu terpengaruh karena ruang pelayanan tidak terdampak,” ujarnya.

Menurut Fuji, sebagai langkah antisipasi seluruh aliran listrik di gedung untuk sementara dipadamkan hingga pemeriksaan instalasi selesai dilakukan.

Ia memastikan arsip-arsip penting milik Bapenda tetap aman karena lokasi penyimpanan dokumen tidak berada di area yang terbakar.

“Pelayanan tetap jalan ka­rena tidak ada ruang pelayanan yang terdampak. Selama ini pelayanan juga banyak dilakukan secara online,” jelasnya.

Fuji mengakui sejumlah perangkat pendukung, termasuk server, sempat dimatikan selama proses penanganan kebakaran. Namun pihaknya berupaya agar seluruh sistem pelayanan dapat kembali be­roperasi secara normal dalam waktu secepatnya.

Menurut Fuji, nilai kerugian akibat kebakaran diper­kir­akan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Kerusakan meliputi berbagai fasilitas yang berada di ru­ang rapat, seperti meja, kursi­, kom­puter, perangkat elektro­nik­, hingga partisi ruangan yang sebelumnya telah direnovasi.

Saat ini, petugas PLN ma­sih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi listrik gedung yang merupakan bangunan lama eks Kantor DPRD Kota Padang.

“Karena ini gedung lama, kami harus memastikan dulu kondisi instalasi listriknya aman sebelum semuanya kem­bali dioperasikan,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber api yang diduga pertama kali muncul dari salah satu ruangan di lantai dua gedung tersebut. (yud/cc1)

 

Editor : Adriyanto Syafril
#Bapenda Padang #Inspektorat Kota Padang #kebakaran