Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hari Kedua Pelatihan Nagari Padek III: Kejati Dorong Wali Nagari Terapkan Arsip Digital dan Transparansi Dana Desa

Suyudi Adri Pratama • Kamis, 15 Mei 2025 | 15:20 WIB
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Efendi Eka Putra, memberikan pembekalan kepada para peserta Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Dana Nagari yang digelar di Fave Hotel.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Efendi Eka Putra, memberikan pembekalan kepada para peserta Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Dana Nagari yang digelar di Fave Hotel.

PADEK.JAWAPOS.COM--Meningkatkan tata kelola keuangan dan pemerintahan nagari yang lebih transparan, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Efendri Eka Saputra, memberikan pembekalan kepada para peserta Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Dana Nagari yang digelar di Fave Hotel, Kamis (15/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Padek Nagari, yang bertujuan memberikan edukasi dan penguatan kapasitas kepada para wali nagari di Sumatera Barat.

Dalam paparannya, Efendri mengajak seluruh wali nagari yang hadir untuk aktif berkonsultasi dan berdiskusi terbuka dengan aparat penegak hukum terkait kebijakan pengelolaan dana nagari atau dana desa.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menghindari kekeliruan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program yang berpotensi melanggar aturan hukum.

“Kami membuka ruang untuk sharing dan konsultasi. Jangan ragu untuk bertanya atau meminta pendampingan agar semua kebijakan yang dijalankan berada di jalur yang benar,” ungkap Efendri.

Ia menegaskan bahwa kesuksesan pengelolaan nagari harus dimulai dari kekompakan unsur-unsur pemerintahan nagari, terutama dalam organisasi perangkat nagari. Para wali nagari diminta untuk menjadi teladan (role model) bagi seluruh perangkat di bawahnya.

“Jangan jadikan posisi wali nagari sebagai pekerjaan sampingan. Jabatan ini harus dijalankan secara totalitas demi kemajuan nagari,” tegasnya.

Efendri juga mendorong pemerintah nagari untuk mulai mengimplementasikan sistem pengarsipan digital sebagai bagian dari manajemen risiko dan upaya modernisasi birokrasi desa.

Menurutnya, digitalisasi arsip sangat penting untuk menjaga keamanan data serta mempercepat proses pertanggungjawaban administrasi dan keuangan.

“Arsip digital itu penting. Apapun yang terjadi, data tetap aman jika sudah terdigitalisasi dengan baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya menuntaskan setiap program kerja dengan mematuhi regulasi dan meminimalkan potensi penyimpangan, agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Efendri menilai, masih banyak perangkat nagari yang belum optimal dalam pelaporan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Sebagai bentuk apresiasi, Efendri menyambut baik pelaksanaan kegiatan Padek Nagari yang menurutnya sejalan dengan program “Jaga Desa” yang diusung oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Ia berharap kegiatan seperti ini terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya ke lebih banyak nagari.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Wali nagari menjadi lebih hati-hati, mampu menyusun pertanggungjawaban keuangan dengan lebih lengkap dan transparan. Ini secara langsung akan meminimalkan potensi korupsi serta pelanggaran aturan lainnya,” pungkasnya.

Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh puluhan wali nagari dari berbagai daerah di Sumatera Barat dan menjadi ruang strategis untuk meningkatkan literasi hukum, pengelolaan dana desa, serta kemampuan jurnalistik sebagai sarana publikasi kegiatan nagari secara positif dan bertanggung jawab. (yud)

Editor : Adetio Purtama
#Nagari Padek #dana desa #wali nagari #kejati sumbar #Arsip Digital