Dengan jumlah penduduk Pasbar sebanyak 454.053 jiwa, total sampah yang dihasilkan mencapai 127.135 kilogram per hari. Oleh karena itu, persoalan besar ini harus segera ditangani secara bersama-sama.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Pasbar Doddy San Ismail dalam Forum Group Discussion (FGD) Strategi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Kolaborasi Triple Helix, di Aula Kantor Bupati Pasbar, Selasa (14/10).
Doddy menegaskan sampah merupakan isu krusial yang berdampak langsung pada kesehatan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat, sehingga memerlukan kerja sama dari semua pihak.
”Satu orang menghasilkan sampah sekitar 0,28 kilogram per hari. Dengan jumlah penduduk Pasbar 454.053 jiwa, total sampah yang dihasilkan mencapai 127.135 kilogram setiap hari,” tegas Doddy San Ismail.
Ia menilai, persoalan sampah masih terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Untuk itu, ia mengimbau camat, wali nagari, dan Bamus agar lebih menggiatkan kegiatan gotong royong di wilayah masing-masing.
Selain itu, Sekkab juga menegaskan agar setiap nagari menyesuaikan program pengelolaan sampah dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa.
”Sebagai catatan bagi camat dan wali nagari, saya minta mulai tahun 2026 seluruh nagari menyediakan anggaran untuk penanganan sampah dalam APB Nagari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Doddy menjelaskan penanganan sampah di Pasaman Barat akan melibatkan tiga pilar utama atau Triple Helix, yaitu pemerintah, yang berperan dalam penyusunan regulasi dan kebijakan. Swasta, yang mengembangkan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan. Dan masyarakat, yang berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah di lingkungannya.
”Sesuai Undang-Uundang Nomor 18 Tahun 2008, tanggung jawab pengelolaan sampah berada pada pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Dengan kolaborasi Triple Helix ini, saya yakin persoalan sampah dapat kita atasi dan menjadikan Pasaman Barat yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasbar, Edison Zelmi, menjelaskan FGD ini bertujuan membangun komitmen dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
”Melalui FGD ini, kita menyepakati sejumlah rekomendasi, antara lain peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan kapasitas pemerintah dan swasta, serta pengembangan model pengelolaan sampah berbasis teknologi,” ujar Edison.
FGD tersebut juga menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Padang (UNP), yaitu Prof. Indang Dewata, Prof. Nurhasan Syah, Prof. Eri Barlian, Prof. Iswandi, dan Prof. Heldi, yang memberikan pandangan akademik dalam penyusunan strategi kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Pasbar. (*)
Editor : Eri Mardinal