Deklarasi yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para camat, ketua dan panitia Pilwana dari 58 nagari, perwakilan Bamus Nagari, serta 220 calon wali nagari itu, menjadi momentum untuk memastikan kontestasi Pilwana berlangsung aman, tertib, serta bebas dari konflik dan praktik politik uang.
Bupati Pessel, Hendrajoni menyampaikan Pilwana harus menjadi pesta demokrasi yang menjaga nilai persaudaraan atau badunsanak. Ia mengingatkan para calon bahwa kompetisi memperebutkan jabatan tidak boleh merusak hubungan sosial di nagari masing-masing.
”Nagari adalah rumah gadang tempat kita dibesarkan. Jangan sampai karena Pilwana, rumah gadang itu pecah. Kita semua berasal dari akar dan tanah yang sama,” ujarnya.
Bupati meminta seluruh calon menjaga silaturahmi baik selama proses pemilihan maupun setelah pemenang ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan hanyalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan alat untuk memecah belah masyarakat.
”Perbedaan pilihan tidak boleh memutus hubungan kita sebagai saudara. Jabatan itu bukan tujuan, tetapi tanggung jawab,” katanya.
Di tengah kondisi Pesisir Selatan yang sedang dilanda bencana banjir dan longsor, Hendrajoni juga mengingatkan pentingnya empati dan kepekaan sosial. Ia meminta calon wali nagari memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak bencana.
”Calon pemimpin tidak boleh hanya sibuk berkampanye. Turunlah ke lapangan, bantu masyarakat. Di masa sulit seperti ini, pemimpin sejati akan bisa terlihat,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Denny Anggara, menegaskan seluruh tahapan Pilwana harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk masa jabatan wali nagari yang kini menjadi delapan tahun. Ia juga menyampaikan bahwa dari 221 pendaftar, satu orang calon dari Kecamatan Lunang meninggal dunia sehingga jumlah peserta yang akan berkontestasi menjadi 220 orang.
Denny menekankan deklarasi damai ini tidak boleh hanya menjadi seremonial belaka, melainkan komitmen yang harus dijaga hingga proses pemilihan selesai.
Deklarasi Damai Pilwana 2025 ditutup dengan pembacaan ikrar bersama seluruh calon dan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Forkopimda, DPMDP2KB, serta perwakilan calon dari setiap kecamatan. (*)
Editor : Eri Mardinal