Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Saling Memaafkan, Konflik Pemuda Tiku-Katiagan Damai

Putra Susanto • Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:25 WIB
Personel Polsek Tanjungmutiara dan Polsek Kinali memfasilitasi musyawarah antara pemuda Jorong Subang-Subang, Nagari Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, dengan pemuda Jorong Katiagan, Kabupaten Pasaman Barat, di Masjid Nur Sahada, Rabu (3/6). (DOK ANIZUR UNTUK PADEK)
Personel Polsek Tanjungmutiara dan Polsek Kinali memfasilitasi musyawarah antara pemuda Jorong Subang-Subang, Nagari Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, dengan pemuda Jorong Katiagan, Kabupaten Pasaman Barat, di Masjid Nur Sahada, Rabu (3/6). (DOK ANIZUR UNTUK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM - Bentrokan yang melibatkan pemuda Jorong Subang-subang, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, dengan pemuda Jorong Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, berakhir damai melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian dan tokoh masyarakat.

Kesepakatan damai dicapai dalam musyawarah yang digelar di Masjid Nur Sahada, Jorong Katiagan, Rabu (3/6) sore hingga malam. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan, saling memaafkan, serta berkomitmen tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik serupa.

Kapolsek Tanjungmutiara, Iptu Robi Andrisno, mengatakan penyelesaian melalui jalur musyawarah menjadi pilihan terbaik untuk menjaga hubungan baik antarwarga yang selama ini bertetangga dan berinteraksi dalam berbagai aktivitas sosial.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen menjaga hubungan yang harmonis ke depan,” katanya, Kamis (4/6).

Mediasi tersebut turut dihadiri Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, Wali Nagari Katiagan Endang Putra, tokoh masyarakat, kepala jorong, ketua pemuda, serta personel dari kedua polsek.

Selain kesepakatan damai, pertemuan itu juga menghasilkan penyelesaian terhadap kerugian yang timbul akibat insiden tersebut. Pemuda Jorong Katiagan bersedia mengganti kerusakan pagar rumah warga di Jorong Subang-Subang sebesar Rp 2 juta.

Dalam surat kesepakatan yang ditandatangani bersama, kedua pihak juga menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum apabila di kemudian hari melanggar hasil perjanjian yang telah disepakati.

Robi menegaskan keberhasilan penyelesaian konflik tidak terlepas dari peran aktif seluruh unsur masyarakat yang mengedepankan pendekatan persuasif dan problem solving.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pemuda.

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi yang dapat berujung pada pelanggaran hukum dan mengganggu ketenteraman masyarakat

 

“Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Jangan sampai kesalahpahaman berkembang menjadi konflik yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Musyawarah berakhir sekitar pukul 20.10 WIB dalam suasana kondusif. Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, hubungan antara masyarakat Tiku dan Katiagan diharapkan kembali pulih serta aktivitas warga dapat berjalan normal seperti sediakala. (ptr)

Editor : Adriyanto Syafril
#Nagari Padek