PADEK.JAWAPOS.COM -- Tim II Kecamatan Airpura melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan serta pendayagunaan aset nagari tahun 2026 ke Nagari Damar Lapan Batang Inderapura.
Kegiatan yang dilakukan Selasa lalu itu sebagai upaya untuk memastikan tata kelola pemerintahan nagari berjalan transparan dan akuntabel.
Sekretaris Kecamatan Airpura, Marfen Rosadi, ketika dihubungi Jumat (26/6) mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan keuangan nagari agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset nagari dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menjelaskan, monev dilakukan setelah sebelumnya tim menyelesaikan kegiatan serupa di Nagari Lalang Panjang Inderapura, sehingga diharapkan seluruh nagari di Kecamatan Airpura dapat terpantau secara menyeluruh.
Menurutnya, pengelolaan keuangan nagari harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Setiap penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Marfen Rosadi memimpin langsung Tim II yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Airpura, Apral, Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Mutia Darman, serta staf Kasi PMN Vina Asri Yanti, dan Dexi Saputra.
Selain itu, tim juga didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Airpura yang berperan dalam memberikan asistensi teknis kepada pemerintah nagari.
Marfen menambahkan, kegiatan monev tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar aparatur nagari memahami mekanisme pengelolaan keuangan yang benar.
Ia menilai, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam aspek administrasi dan pelaporan keuangan yang harus lebih tertib dan sesuai standar.
“Kami juga memberikan masukan langsung kepada pemerintah nagari agar kedepan tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penyimpangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pesisir Selatan, Mar Alamsyah, menegaskan bahwa monev merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan berjenjang terhadap pengelolaan dana desa.
Ia menyebutkan, pemerintah kabupaten melalui DPMD terus mendorong agar seluruh nagari mampu mengelola keuangan secara profesional dan sesuai prinsip good governance.
“Pengelolaan dana nagari harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Alamsyah juga mengimbau pemerintah nagari agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran serta memastikan seluruh program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sasaran utama dari monev ini adalah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan nagari serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
“Ke depan, kami berharap seluruh nagari mampu mandiri dalam pengelolaan keuangan dan aset, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang digunakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah kecamatan, kabupaten, dan nagari sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan monev ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan aset nagari di Kecamatan Airpura semakin baik, sehingga dapat mendukung pembangunan nagari yang transparan, efektif, dan berkelanjutan. (yon)
Editor : Adriyanto Syafril