PADEK.JAWAPOS.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok resmi menetapkan seorang perangkat Pemerintah Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan nagari tahun anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Solok, Delffiandi, menyebutkan tersangka berinisial M yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Pemerintah Nagari Koto Baru.
Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (10/7) setelah penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah mencukupi.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mencairkan dan menggunakan uang Pemerintah Nagari Koto Baru untuk kepentingan pribadi,” jelas Delffiandi pada Kamis (16/7).
Delffiandi memaparkan, aksi tersebut diduga dilakukan pada 27 Februari 2025, sekitar pukul 10.15 WIB hingga 14.15 WIB di Kantor Wali Nagari Koto Baru. Tersangka disebut mencairkan dana sebesar Rp382.080.600 melalui delapan kali transfer dari rekening bendahara nagari ke dua rekening Bank Nagari milik tersangka.
“Penarikan dana itu dilakukan tanpa persetujuan wali nagari dan tanpa adanya surat permintaan pembayaran dari pelaksana kegiatan,” ungkap Delffiandi.
Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp363.300.600. Angka itu merujuk pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Daerah Kabupaten Solok Nomor 700.1.2/01/INSP-D/LHA/2026 tanggal 6 April 2026.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Delffiandi belum merinci identitas lengkap tersangka, kemungkinan adanya tersangka lain, status penahanan, barang bukti yang diamankan, maupun perkembangan pengembalian kerugian negara. Ia memastikan informasi lebih lengkap akan disampaikan kepada media dalam waktu dekat.
Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat. Pada 25 September 2025, sejumlah pemuda Nagari Koto Baru memasang spanduk berisi protes di sekitar Kantor Wali Nagari. Salah satunya bertuliskan “Buang Mafia di Kantua Wali Koto Baru Lah Digaji Korupsi” dan “Stop Dukung Aparatur Nagari yang Terlibat Korupsi”. (cr8)
Editor : Adriyanto Syafril