PADEK.JAWAPOS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga satu unit rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya. Hal tersebut diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7).
“Diduga yang bersangkutan (Febrie, red) menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” ujarnya. Oleh sebab itu, Aminudin mengatakan rumah tersebut tidak muncul dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Febrie.
Berdasarkan pengecekan pewarta ANTARA terhadap LHKPN tahun 2025 milik Febrie, aset tanah dan bangunan milik jaksa tersebut tercatat hanya berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung. Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat ini memberikan pernyataan terkait penemuan uang tunai hingga emas batangan di sebuah rumah di Sentul, yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri).
Di sisi lain, puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata laras panjang tampak berjaga di depan Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, menjelang kegiatan jumpa pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, pada Jumat (10/7).
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, pengamanan dilakukan di sekitar lokasi konferensi pers dengan membatasi akses masyarakat menuju area gedung. Aparat kepolisian tampak melakukan pemeriksaan terhadap tamu dan awak media yang akan memasuki kawasan tersebut.
Selain itu, personel Brimob juga disiagakan di beberapa akses masuk menuju Gedung Di rektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Selain personel bersenjata, sejumlah kendaraan taktis juga terlihat bersiaga di area Markas Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai alasan penambahan pengamanan tersebut. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dilaporkan tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi.
Salah satu perkara yang tengah disidik ialah dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026 yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah.
Selain itu, penyidik juga menangani perkara dugaan korupsi terkait PT Asabri pada periode 2020-2025 serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2022.
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap tiga perkara yang saat ini masih dalam proses penanganan. (ant)
Editor : Adriyanto Syafril