Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kejanggalan Kasus Brigpol Yosua! Komnas HAM Tolak Masuk Anggota Satgasus,

Novitri Selvia • Kamis, 14 Juli 2022 | 09:48 WIB
TINGKATKAN PENGAWASAN: Petugas Dinas Pertanian Kota Payakumbuh melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu kandang sapi di Taruko, Kota Payakumbuh, Selasa, (17/5).(FOTO-FOTO: SY RIDWAN/PADEK)
TINGKATKAN PENGAWASAN: Petugas Dinas Pertanian Kota Payakumbuh melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu kandang sapi di Taruko, Kota Payakumbuh, Selasa, (17/5).(FOTO-FOTO: SY RIDWAN/PADEK)
Aroma kejanggalan dalam kasus saling tembak sesama anggota kepolisian di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin menguat. Polri serta satgas khusus (satgasus) yang dibentuk belum juga memiliki jawaban atas serangkaian keganjilan kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) malah menolak bergabung dengan satgasus dan memutuskan untuk melakukan penyelidikan independen.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, setelah dibentuk pada Selasa (12/7), satgasus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemarin (13/7). Namun, hasil olah TKP tersebut belum bisa diumumkan. “Akan diumumkan secara periodik,” ujarnya.

Nanti semua hasil penyelidikan Bareskrim dikombinasikan dengan berbagai hasil dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Misalnya, hasil otopsi jenazah. “Semua hasil itu akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti penyidik,” terangnya.

Bagaimana dengan berbagai kejanggalan yang muncul dalam kasus tersebut? Dia menyatakan bahwa pembentukan satgasus itu justru bertujuan menjawab keraguan tersebut. Misalnya, alasan rilis kasus itu baru dilakukan tiga hari seusai kejadian.

Dia menuturkan bahwa Polri berfokus dulu untuk menangani kasus tersebut. Misalnya, mendatangi dan melakukan olah TKP. “Kami mengutamakan penanganan kasus,” tegasnya.

Yang juga menjadi tanda tanya adalah istri Kadiv propam memiliki sopir dari anggota kepolisian. Padahal, pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri telah mengeluarkan telegram larangan ajudan untuk setingkat Kapolres.

Istri Kadiv propam bahkan bukan anggota Polri. Menjawab pertanyaan tersebut, Ramadhan menjelaskan bahwa Brigadir Yosua bukan ajudan, melainkan sopir. “Tapi, dasar aturan ibu Bhayangkari memiliki sopir anggota kepolisian masih dicari,” katanya.

Setelah Karopenmas memberikan update perkembangan kasus Brigadir Yosua, kemarin sekitar pukul 19.00 giliran satgasus yang jumpa pers. Sayangnya, tidak satu pun kejanggalan tersebut yang terjawab.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan, langkah pertama satgasus adalah melakukan olah TKP. Selanjutnya, satgasus mengotopsi jenazah Brigadir Yosua dan menambah pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas.

Dalam kasus itu, satgasus menekankan akan menangani kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sayangnya, pada saat yang sama dalam konferensi pers tersebut wartawan justru tidak diperkenankan bertanya.

Menindaklanjuti munculnya berbagai kejanggalan dalam kasus tersebut, Komnas HAM memutuskan akan melakukan penyelidikan secara independen atau terpisah dari satgasus. Mereka menolak menjadi bagian dari satgas.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, Komnas HAM bekerja sendiri sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan mekanisme internal. “Kami bukan bagian dari tim khusus itu,” tegasnya.

Komnas HAM, dengan pengalaman dan mekanisme internal, akan berupaya menjawab berbagai kecurigaan masyarakat. Dengan demikian, Komnas HAM bisa memenuhi harapan masyarakat. “Terutama dari keluarga korban,” ujarnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, walau penyelidikan dilakukan terpisah, Komnas HAM tetap membutuhkan koordinasi dan aksesibilitas dalam kasus tersebut. Dalam pertemuan dengan Irwasum sudah dipastikan, Polri membuka lebar-lebar pertukaran informasi dan akses dalam kasus tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD sebagai ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan atensi serius terhadap peristiwa saling tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Lewat keterangan resmi kemarin siang, Mahfud menyampaikan bahwa penanganan kasus itu harus dikawal. “Karena banyak kejanggalan yang muncul dari penanganan maupun penjelasan Polri,” terang dia.

Mahfud menilai, penanganan kasus itu menjadi pertaruhan kredibilitas Polri dan pemerintah. Mengingat, selama satu tahun belakangan, penilaian publik terhadap kerja-kerja Polri selalu baik. Kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto, Mahfud sudah meminta Kompolnas menelisik kasus tersebut.

Juga membantu Polri agar perkara yang memakan satu korban jiwa itu menjadi terang benderang. Dia pun mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Orang-orang yang dipilih Kapolri dalam satgasus, lanjut Mahfud, sangat kredibel.

Namun, Komisioner Kompolnas Irjen (pur) Benny Mamoto justru mengapresiasi langkah Polri yang membentuk tim gabungan dengan melibatkan unsur eksternal sebagai wujud transparansi.

Walau begitu, memang perlu menjelaskan satu per satu isu yang terkait dengan fakta di lapangan. “Hingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya. (idr/syn/lum/c14/cak/jpg) Editor : Novitri Selvia
#komnas ham #brigadir nopryansah yosua hutabarat #Brigpol Yosua