Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Siswa Eligible Ditentukan Rerata Rapor, D III Tidak Lagi Jadi Pilihan Akhir

Novitri Selvia • Rabu, 11 Januari 2023 | 10:53 WIB
Budi Prasetyo Widyobroto.(NET)
Budi Prasetyo Widyobroto.(NET)
Sekolah dan siswa harus mencermati sejumlah aturan baru dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Terutama, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang bakal dimulai lebih dulu pendaftarannya pada 14-28 Februari 2023.

Hal pertama terkait penilaian oleh pihak perguruan tinggi negeri (PTN). Ketua Umum SNPMB Mochamad Ashari menjelaskan, model penilaian untuk jalur prestasi cukup berbeda dari tahun lalu.

Pada 2023 ini, penilaiannya merujuk pada rata-rata nilai rapor untuk seluruh mata pelajaran (mapel) di SMA/SMK/MA. Sebelumnya, nilai ini hanya mengacu pada beberapa mapel saja.

Nah, rata-rata tersebut mendapat pembobotan 50 persen. “Sehingga, semua siswa (yang layak ikut SNPMB atau eligible) sudah punya 50 persen,” ujarnya dalam temu media Pembukaan Pelaksanaan SNPMB Tahun 2023, di Jakarta, kemarin (10/1).

Kemudian, PTN diberikan keleluasaan untuk menentukan 50 persen berikutnya. Ada dua komponen yang dapat digunakan. Pertama, merujuk pada dua mapel di SMA/SMK/MA yang berkaitan dengan program studi (prodi) yang dipilih oleh siswa bersangkutan.

Misalnya, saat siswa memilih jurusan teknik. Maka dua nilai yang jadi pertimbangan adalah mapel Fisika dan Matematika. Hal ini juga selaras dengan Kepmendikbud 346/2022 terkait kesesuaian mapel di SMA dengan prodi saat kuliah.

Kedua, prestasi non akademik. Bagi siswa yang memiliki prestasi non akademik bisa disertakan saat pendaftaran untuk jadi bahan pertimbagan oleh pihak PTN. “Nanti terserah PTN mau dikasih (pembobotan, red) berapa persen,” ungkapnya.

Karenanya, lanjut dia, menjadi penting bagi sekolah dan siswa untuk membuat akun single sign on (SSO) atau registrasi akun SNPMB. Selain pintu masuk untuk mengikuti SNPMB, sekolah nantinya harus mengisi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).

Data tersebut berisi pula nilai-nilai dari siswa yang dinyatakan eligible untuk ikut SNBP.
Registrasi akun SNPMB telah dibuka sejak Senin (9/1). Hingga kemarin, tercatat 244.450 siswa dan 47.885 sekolah yang melakukan pembuatan akun SNPMB di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Ashari mengimbau, pembuatan akun dilakukan sesegera mungkin guna menghindari adanya masalah-masalah yang mungkin muncul. Terlebih, masih ada saja kesalahan dalam pengisian data. Entah itu jurusan saat di SMA/SMK/MA, tahun lulus, belum update akreditasi, dan lainnya.

“Selain itu, mohon foto yang dipasang itu yang resmi. Bukan membelakangi kamera atau yang dipasang foto avatar. Jadi adik-adik ini dokumen formal,” tutur Rektor ITS tersebut.

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto menambahkan, dalam penentuan siswa eligible, sekolah bisa menggunakan rata-rata nilai rapor semester 1-5 untuk semua mapel. Lalu, dilakukan pemeringkatan sesuai dengan kuota yang didapatkan.

Sebagai informasi, setiap sekolah memiliki kuota masing-masing untuk siswa eligible-nya. Untuk sekolah dengan akreditasi A, mendapat jatah kuota 40 persen dari jumlah siswa kelas XII di sekolahnya. Kemudian, akreditasi B sebanyak 25 persen dan akreditasi C 5 persen dari total siswa kelas XII.

Lalu, bagaimana jika ada siswa yang memiliki nilai yang sama? Budi mengatakan, sekolah diberikan keleluasaan untuk menentukan. Sebab, sistem SNPMB hanya akan membaca jumlah siswa sesuai dengan kuota sekolah tersebut.

“Misal, kuotanya 40 anak. Lalu, urutan 40 sampai 60 ternyata nilainya sama. Sekolah bisa menentukan urutannya dengan mempertimbangkan prestasi non akademik atau lainnya. Yang jelas, harus sesuai dengan kuota,” paparnya.

Penetapan siswa eligible oleh sekolah ini dijadwalkan mulai 3 Januari - 8 Februari 2023. Di saat yang sama, sekolah juga harus melakukan pengisian PDSS pada 9 Januari - 9 Februari 2023.

Selain urusan teknis, tahun ini, siswa yang akan mengikuti SNPMB bakal punya banyak pilihan jurusan di PTN. Pasalnya, tahun ini, jumlah PTN yang terlibat dalam SNPMB bertambah. Total, ada 137 PTN yang bakal mengikuti SNPMB. Jumlah tersebut terdiri dari 76 PTN Akademik, 43 PTN Vokasi, dan 18 perguruan tinggi keagamaan islam negeri (PTKIN).

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam mengatakan, tahun ini, SNPMB yang berbasis tes akan diintegrasi antara seleksi vokasi maupun akademik.

Sehingga, calon mahasiswa baik dari SMA, SMK, dan MA cukup mendaftar sekali dan tes sekali. “Nanti pilihannya bisa memilih di politeknik, universitas, institut, dan sebagainya secara terbuka. Jadi sangat efisien, hemat waktu dan hemat biaya,” jelasnya.

Masuknya vokasi ini pun tak hanya sebatas jenjang diploma IV (D4). Menurut Dirjen Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati, jenjang diploma III (D3) juga akan masuk dalam pilihan seleksi. Jika sebelumnya proses seleksi D3 selalu di bagian akhir, maka kali ini tidak.

“Kalau D3 disebut pilihan terakhir sebetulnya bukan pilihan terakhir. Tapi dikondisikan terakhir. Karena proses seleksinya belakangan. Dengan bareng-bareng ini nanti kita lihat situasinya,” paparnya.

Dengan lebih banyaknya pilihan ini, Kiki mengimbau, agar siswa betul-betul tahu keinginannya dalam melanjutkan kuliah. Bukan hanya sekadar ikut teman atau mencari gelar belaka. Tapi harus tahu kompetensi yang dicari.

“Jadi mulai sekarang sudah evaluasi diri, merencanakan masa depannya seperti apa, memilih perguruan tingginya apa tanpa sudah evaluasi diri, merencanakan masa depannya seperti apa,” pungkasnya. (mia/jpg) Editor : Novitri Selvia
#Siswa Eligible #ptn #Budi Prasetyo Widyobrot #snpmb