Kenaikan ini dikhawatirkan akan membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih labil akibat pandemi COVID-19 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Nevi menilai bahwa kenaikan tarif tol ini tidak tepat waktu dan akan berdampak langsung pada biaya transportasi dan distribusi logistik. "Hal ini dapat menyebabkan naiknya harga barang dan jasa, dan meningkatkan potensi terjadinya tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi," ingatnya.
Nevi juga mempertanyakan alasan di balik kenaikan tarif ini, mengingat jalur tol yang terkait sudah cukup menghasilkan profit dan dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang sehat.
Dia juga mengkritik cara pengumuman dan pelaksanaan kenaikan tarif yang dilakukan tanpa pemberitahuan awal dan tidak transparan.
"Kenaikan tarif ini lebih didorong oleh keinginan untuk meningkatkan keuntungan semata. Pengguna jalan tol dipaksa menerima keputusan ini tanpa waktu untuk menyesuaikan atau menyampaikan pendapat mereka," tegas politisi PKS ini.
Nevi menambahkan bahwa setiap kenaikan tarif harus diikuti oleh peningkatan kualitas layanan dan fasilitas. Dana yang dihasilkan dari kenaikan tarif ini harus dialokasikan untuk perbaikan jalan, demi keselamatan dan kenyamanan pengguna.
"Penyelenggara jalan tol tidak boleh hanya fokus pada keuntungan. Harus perhatikan hak dasar pengguna jalan tol yakni keamanan, kenyamanan, dan keselamatan," imbuhnya.
Kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ telah diberlakukan sejak 9 Maret 2024. Tarif untuk golongan I naik menjadi Rp 27.000 dari sebelumnya Rp 20.000, dan golongan II hingga V mengalami kenaikan serupa.
Nevi meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini dan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Ia juga meminta pemerintah meningkatkan transparansi dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan publik.(rel)
Editor : Heri Sugiarto