Dilansir dari laman BPJT, konsep ramah lingkungan diterapkan mulai dari proses perancangan hingga pembangunan jalan tol tersebut.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR No. 9 Tahun 2021 tentang Konstruksi Berkelanjutan, yang bertujuan untuk memastikan proses konstruksi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pembangunan Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan mengimplementasikan 14 kriteria konstruksi berkelanjutan, termasuk standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.
Upaya ini dilakukan dengan melakukan identifikasi awal lingkungan sekitar proyek untuk memetakan potensi risiko lingkungan dan pengendaliannya selama proses pembangunan.
Semua aspek pembangunan, mulai dari perancangan hingga pelaksanaan, diintegrasikan ke dalam Rencana Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Konservasi Energi dan Air
Pada aspek konservasi energi, jalan tol ini menggunakan lampu LED, lampu pintar, dan panel surya di akses tol STA 00 on ramp.
Sedangkan untuk konservasi air, diterapkan sistem gravitasi pada menara air dan penggunaan sanitasi hemat air di gerbang tol dan kantor pengelola tol di Stabat.
Rumput khusus (solid sodding) juga ditanam untuk melindungi lereng dari erosi air dan menahan limpasan air hujan di sekitar jalan tol.
Penghijauan dan Estetika
Penanaman pohon berkayu seperti Mahoni dilakukan di sepanjang lereng jalan tol, simpang susun (interchange), kantor proyek, dan kantor pengelola.
Selain untuk mengurangi polusi udara, akar pohon ini membantu melindungi lereng dari longsor dan meningkatkan persediaan air tanah.
Tanaman perdu berbunga seperti bougenvil, bunga raya, dan nusa indah juga ditanam di sepanjang akses masuk gerbang tol, interchange, dan kantor pengelola untuk menambah keindahan jalan tol.
Penerapan konstruksi hijau pada Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan diharapkan dapat menjadi contoh bagi proyek infrastruktur lainnya di Indonesia dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.(*)