PWI DKI menekankan integritas dan profesionalisme adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota organisasi.
PWI DKI mendesak PWI Pusat untuk melakukan audit independen terhadap penggunaan dana UKW dari BUMN. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di masa depan.
Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo mengatakan, PWI DKI juga mendukung sikap Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang telah mengeluarkan rekomendasi tegas untuk ditindaklanjuti oleh Ketua Umum PWI Pusat.
"PWI DKI meminta Ketua Umum PWI Pusat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap penegakan etika dan transparansi. Penundaan pelaksanaan rekomendasi ini hanya akan memperburuk citra PWI di mata publik dan anggotanya sendiri," tegas Kesit.
PWI DKI berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan internal dan memperketat prosedur pengelolaan dana. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan setiap dana yang dikelola oleh PWI Pusat dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.
PWI DKI berharap DK dan Dewan Penasihat PWI Pusat dapat mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap profesi kewartawanan di Indonesia.
"PWI DKI mengkhawatirkan mekanisme organisasi yang sudah tertata melalui aturan dan ketentuan akan kehilangan makna dan diabaikan jika para senior di DK, Dewan Penasihat, dan Pengurus tidak mengikutinya dengan komitmen menegakkan konstitusi organisasi," ujar Kesit.
PWI DKI mendesak para senior di PWI Pusat untuk serius dalam penanganan permasalahan internal dan menghilangkan sikap-sikap egosektoral.
"Mari kita bersama-sama mengimplementasikan ketentuan Pasal 4 ayat (t) huruf (c) Peraturan Dasar (PD), berbunyi: 'Ke dalam, PWI berupaya Meningkatkan ketaatan Wartawan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW'," pungkas Kesit dalam pernyataan sikap PWI Jaya.(*)