Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Seleksi CPNS 2024 Kementerian PANRB: Ada Syarat TOEFL/IELTS dan Boleh Gunakan Nilai SKD 2023

Heri Sugiarto • Senin, 19 Agustus 2024 | 23:20 WIB

Suasana Seleksi CASN. (Foto: Dok. Humas KemenPANRB)
Suasana Seleksi CASN. (Foto: Dok. Humas KemenPANRB)
PADEK.JAWAPOS.COM-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai abdi negara di instansi ini.

Terdapat 61 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang disediakan di lingkungan Kementerian PANRB.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Pengumuman No. B/54/S.KP.01.00/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini.

Pendaftaran dimulai pada 20 Agustus 2024. Pelamar diharapkan untuk mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), serta Nomor KK.

Dokumen yang diperlukan meliputi surat lamaran dengan format yang telah ditentukan, KTP, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat akreditasi perguruan tinggi, pasfoto dengan latar belakang merah, daftar riwayat hidup, dan sertifikat TOEFL/IELTS.

Beberapa formasi juga memerlukan dokumen tambahan yang spesifik, sehingga pelamar diminta untuk memeriksa persyaratan dengan teliti.

Seleksi CPNS kali ini mencakup peserta dari kebutuhan umum serta kebutuhan khusus, termasuk lulusan terbaik berpredikat 'cumlaude', penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.

Syarat umum bagi pelamar adalah WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dan tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah.

Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), dan mengabdi di Kementerian PANRB tanpa mengajukan pindah selama minimal 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

Pelamar juga dapat menggunakan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dari seleksi CPNS Tahun Anggaran 2023 jika diinginkan. Tes seleksi akan meliputi seleksi administrasi, SKD, dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kementerian PANRB menegaskan bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

Pelamar diimbau untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya, karena hal tersebut merupakan penipuan. “Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri,” tegas surat pengumuman tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi https://sscasn.bkn.go.id.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#seleksi CPNS 2024 #IKN #seleksi cpns kementerian 2024 #CPNS Kementerian #kementerian panrb #syarat CPNS 2024 #nilai SKD 2023