Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum seperti Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Berdasarkan pengumuman terbaru Pertamina, harga BBM yang berlaku per 1 Desember 2024 di SPBU wilayah Sumatera Barat adalah sebagai berikut:
- Pertamax: Rp12.650
- Pertamax Turbo: Rp14.150
- Dexlite: Rp14.000
- Pertamina Dex: Rp14.400
- Pertamax di Pertashop: Rp12.550.
Dibandingkan November 2024, terjadi perubahan harga beberapa jenis BBM sebagai berikut:
- Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp14.100 menjadi Rp14.150.
- Dexlite mengalami kenaikan dari harga sebelumnya Rp13.650 menjadi Rp14.000.
- Pertamina Dex mengalami kenaikan dari harga Rp14.020 menjadi Rp14.400.
Penyesuaian harga BBM ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengatur harga BBM untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau serta mendorong keberlanjutan dalam sektor energi di Indonesia.(*)
Editor : Heri Sugiarto