Penyerahan objek budaya ini dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sebuah prosesi di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Sugiono menyatakan bahwa keenam objek budaya ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan nilai nominalnya.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyebutkan bahwa penyerahan objek budaya ini menandai kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan untuk mendorong repatriasi warisan budaya Indonesia kembali ke tanah air.
Dalam pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, Sugiono menyatakan bahwa ke depannya, pihak Kementerian Luar Negeri melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali benda cagar budaya Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia.
Keenam objek budaya ini akan dibawa ke Museum Nasional Indonesia untuk dikaji lebih lanjut.
Pengembalian benda cagar budaya ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan yang penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi dan mengeklaim kembali hak warisan budaya nasional serta memperkuat kerja sama internasional. (*)
Editor : Hendra Efison