PADEK.JAWAPOS.COM-Keputusan pemerintah memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal tahun depan memicu banyak tanggapan. Termasuk guyuran insentif yang diberikan untuk membentengi dampak kenaikan tarif.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menuturkan, kebijakan kenaikan PPN 12 persen berisiko memicu inflasi yang tetap tinggi pada tahun depan. Hal itu menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah.
Berdasar kalkulasi, kenaikan PPN menjadi 12 persen menambah pengeluaran kelompok miskin Rp 101.880 per bulan. Sementara itu, kelompok kelas menengah Rp 354.293 per bulan.
“Hal ini akan memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan,” tuturnya.
Dari sektor properti, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut kebijakan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP). Namun, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar menyoroti pentingnya periode insentif yang lebih panjang agar dapat memberikan dampak yang maksimal.
“Harapan kami, jangan terlalu pendek periodenya. Kalau bisa, langsung dua tahun,” ucapnya.
Menurut Sanny, durasi pemberian insentif yang lebih pendek ini akan menyulitkan developer atau pengembang. Sebab, mereka hanya bisa menghabiskan stok yang ada dan ragu memulai pembangunan baru.
“Kalau sudah jadi semua, sementara sudah gak jalan (insentif, Red) gimana?” tuturnya di Jakarta.
Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menyatakan, PPN naik dari 11 ke 12 persen sepertinya hanya 1 persen. Tapi, efek kenaikan ini berlaku untuk semua kegiatan.
Jadi, mulai bahan bangunan hingga upah tenaga kerja yang terkerek karena kenaikan UMP 2025 membuat harga properti akan bergerak.
“Artinya, kenaikan yang akan terjadi tentu berkali-kali lipat dari 1 persen,” ungkapnya kepada Jawa Pos.
Bambang juga mengusulkan rumah inden bisa mendapat insentif PPNDTP. “Walau nilainya tidak sebesar ready unit. Misaln, 50 persennya dari PPNDTP ready unit,” ujarnya.
Tentu dengan term and condition yang ketat untuk pengembang yang bisa mendapatkan insentif tersebut. Misalnya, maksimal inden satu tahun. Pengembang harus punya reputasi baik untuk proyek-proyek yang lain, terdaftar di asosiasi yang diakui pemerintah, dan punya kerja sama dengan perbankan.
“Ini usulannya mirip dengan insentif PPNDTP kendaraan listrik dan mobil hybrid. Keduanya dapat insentif, tapi berbeda besarannya. Semoga konsep tersebut bisa diaplikasikan di bisnis properti,” tandasnya.
Pada sektor otomotif, pelaku industri mengapresiasi positif. Insentif tersebut di dalamnya juga mencakup kendaraan roda empat berjenis hybrid. Pemerintah memberikan insentif PPNBMDTP 3 persen.
“Tentunya ini akan menjadi support bagi industri otomotif nasional dan support bagi mobil hybrid yang ramah lingkungan,” ujar
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi kepada Jawa Pos (grup Padang Ekspres) kemarin (17/12).
Apakah kondisi itu menambah inisiatif pabrikan untuk menambah line-up hybrid? Anton belum dapat berkomentar lebih jauh. “Kita masih pelajari terus,” tambah Anton.
Harga Naik Rp 2 Juta
Presiden Direktur MPM Honda Jatim Suwito Mawarwati mengatakan, pihaknya sudah mengalkulasi dampak kenaikan PPN tahun depan. Untuk motor listrik pada kisaran Rp 30 juta, bakal ada tambahan harga hingga Rp 200 ribu.
“Dampak jelas ada karena konsumen kita sangat sensitif terhadap harga. Apalagi, ini bukan faktor satu-satunya yang bakal mendongkrak nilai otomotif,” bebernya.
Tahun depan juga terdapat regulasi opsen yang menaikkan pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang masing-masing naik 66 persen. Akibatnya, harga sepeda motor dan mobil bisa naik sekitar 5 persen.
Jika dikonversi, berarti bakal ada kenaikan Rp 1–2 juta dari opsen saja. Padahal, industri otomotif harus menerapkan kenaikan harga secara halus jika ingin menumbuhkan minat beli masyarakat.
“Kami sudah mengalami kasus yang sama saat pemerintah provinsi menaikkan pajak cukup tinggi. Hasilnya, industri otomotif langsung terpukul,” tegasnya. (dee/agf/far/han/bil/c19/dio/jpg)
Editor : Novitri Selvia