Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Fokus Dana Desa 2025: Atasi Kemiskinan Ekstrem, Stunting, Swasembada Pangan hingga Desa Wisata

Heri Sugiarto • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:03 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. (Foto: Humas Kemenkes PDT)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. (Foto: Humas Kemenkes PDT)
PADEK.JAWAPOS.COM-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, Kamis (9/1), menyapa secara virtual para kepala desa dan wali nagari dari empat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi.

Kegiatan ini digelar untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 terkait petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Mendes Yandri mengungkapkan bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam pembangunan desa. Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan total Rp610 triliun Dana Desa.

"Kemendes PDT telah berusaha maksimal dalam memanfaatkan Dana Desa," ujar Mendes Yandri.

Pada kesempatan tersebut, Mendes Yandri menjabarkan fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025, yaitu:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem
    Alokasi 15 persen Dana Desa diarahkan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Jika tingkat kemiskinan menurun, juklak dan juknis akan menyesuaikan.

  2. Penguatan Desa Tanggap Perubahan Iklim
    Mendes mendorong desa-desa agar lebih adaptif terhadap dampak perubahan iklim.

  3. Promosi dan Layanan Dasar Kesehatan
    Fokus ini mencakup pencegahan stunting yang disebut sebagai kata kunci pembangunan bangsa.

  4. Ketahanan Pangan atau Swasembada Pangan
    Program ini menjadi prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sekurang-kurangnya 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan. Juklak dan juknis terkait program ini, termasuk Modul Desa Tematik, akan diluncurkan pada Hari Desa, 14 Januari 2025.

  5. Pengembangan Potensi Keunggulan Desa seperti Desa Wisata atau Desa Ekspor.

Selanjutnya, Dana Desa juga bisa digunakan untuk pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital. "Hal ini penting meski ada 22 ribu desa yang belum punya sinyal," kata Mendes Yandri.

Lebih lanjut disampaikan Yandri, dana desa dapat digunakan untuk pembangunan berbasis padat karya tunai dan pemanfaatan bahan baku lokal. 

"Segala keputusan harus melalui musyawarah desa dan tidak boleh ada kongkalikong," tegasnya.

Permendesa Nomor 2 Tahun 2025 akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan desa dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat desa.

Pada kegiatan sosialisasi ini juga Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, pejabat tinggi Kemendes PDT, Kepala Dinas PMD, para camat, dan tenaga pendamping desa.

Mendes Yandri dan Wamendes Ariza turut berdiskusi dengan kepala desa dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi untuk membahas berbagai persoalan desa.

Puncaknya, seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 75.260 desa akan berpartisipasi aktif dalam Festival Bangun Desa, termasuk lomba Pemuda Pelopor Desa dan Desa Tematik, yang puncak pelaksanaannya akan berlangsung pada Agustus 2025.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#kesehatan #kepala desa #fokus utama dana desa 2025 #ketahanan pangan #kemiskinan ekstrem #desa digital #Taufik Madjid #wali nagari #keunggulan desa #ahmad riza patria #yandri susanto #swasembada pangan #perubahan iklim #stunting #Dana Desa 2025 #pembangunan padat karya