Namun, wacana ini menuai beragam tanggapan. Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menekankan bahwa pemanfaatan zakat harus merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis, serta menjadi ranah para ulama untuk memberikan pencerahan kepada pemerintah.
“Zakat itu perkara fiqih. Ada aturannya dalam Al-Qur’an dan hadis. Kita mengenal yang disebut asnaf delapan, yaitu kelompok orang yang berhak menerima zakat. Lebih tepatnya ulama yang menegaskan apakah zakat untuk MBG sudah benar secara syariat,” jelas Arisal.
Ia juga menambahkan bahwa peserta didik penerima MBG sebagian besar berasal dari kelompok fakir dan miskin, yang memang termasuk dalam kategori asnaf delapan. Namun, tidak semua penerima program tersebut memenuhi kriteria tersebut, sehingga diperlukan pemisahan yang jelas.
“Ini akan menjadi pekerjaan tambahan karena harus ada mekanisme untuk memisahkan penerima MBG berdasarkan kriteria yang sesuai dengan syariat,” imbuhnya.
Josal, pengusaha kargo dan jasa angkutan online yang turut mengomentari isu ini, menilai bahwa program MBG memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.
“Kami sangat mengapresiasi program MBG ini. Harapannya, program ini memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak-anak, yang nantinya diharapkan menjadi generasi emas bangsa ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan, ide ini diusulkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, sebagai solusi untuk menekan keterbatasan anggaran program unggulan tersebut.
“Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini? Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa tidak zakat yang luar biasa besarnya itu kita libatkan ke sana,” ungkap Sultan dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Wacana pemanfaatan zakat untuk MBG ini memerlukan kajian lebih lanjut, khususnya dari sisi fiqih. Peran ulama menjadi sangat penting untuk memastikan implementasi ide tersebut sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi aspek krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan mampu mengatasi masalah gizi buruk dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.(*)
Editor : Hendra Efison