Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

DTSEN Jadi Kunci Percepatan Penurunan Kemiskinan di Indonesia

Hendra Efison • Rabu, 19 Februari 2025 | 21:21 WIB

Mensos Saifullah Yusuf berdialog dengan Kepala Dinas Sosial se-Jawa Timur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Mensos Saifullah Yusuf berdialog dengan Kepala Dinas Sosial se-Jawa Timur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM– Pemerintah Indonesia memperkenalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya percepatan penurunan kemiskinan.

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menegaskan bahwa DTSEN menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di seluruh daerah melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita kerja sama semua, kita buka semuanya. Kita intervensi bersama-sama, Insya Allah signifikan dalam penurunan kemiskinan,” ujar Mensos Saifullah Yusuf saat berdialog dengan Kepala Dinas Sosial se-Jawa Timur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

DTSEN merupakan inisiatif pertama di Indonesia yang menghadirkan satu data terpadu sebagai acuan bagi seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.

Menurut Mensos Saifullah Yusuf, langkah ini diambil untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial akibat banyaknya versi data yang dimiliki masing-masing K/L.

“Selama ini kita kerja sendiri-sendiri, data sendiri-sendiri. Maka itu, Presiden Prabowo titip pesan bekerjalah berdasar data. Karena dulu banyak sekali bantuan yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Presiden Prabowo telah menginstruksikan seluruh K/L untuk mengonsolidasikan dan memperbarui data menjadi satu sistem terpadu. Dengan adanya DTSEN, setiap program kesejahteraan sosial akan memiliki landasan data yang lebih akurat dan terintegrasi.

DTSEN akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang untuk mengolah data kemiskinan secara ilmiah dan kredibel. Mensos menegaskan bahwa penerapan DTSEN tidak akan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di daerah.

“Data ini ilmiah, diurus oleh lembaga yang kredibel (BPS) melalui pengolahan statistik. Bisa dipastikan tidak akan menambah angka kemiskinan di daerah bapak-ibu sekalian,” kata Mensos.

Baca Juga: Menteri PANRB Minta Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh Fokus pada Sistem Merit dan Data ASN Terintegrasi

DTSEN akan mengelompokkan masyarakat berdasarkan desil ekonomi, yang memungkinkan intervensi lebih tepat sasaran sesuai kondisi tiap kelompok.

“Dengan data ini (DTSEN), intervensi kita akan lebih fokus karena ada desil 1 sampai 10. Bukan hanya data masyarakat miskin, tapi keseluruhan masyarakat Indonesia terpetakan dalam kategori ini,” jelas Mensos.

Pemutakhiran Data Berkelanjutan

Mensos juga menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Sosial untuk aktif dalam pemutakhiran data agar selalu akurat dan relevan. Proses pemutakhiran dilakukan melalui dua jalur, yaitu:

  1. Jalur Formal – Usulan melalui RT/RW, kemudian dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan sebelum divalidasi oleh bupati/wali kota.
  2. Jalur Partisipatif – Masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan langsung melalui aplikasi Cek Bansos jika menemukan ketidaksesuaian data.

“Semua orang bisa meluruskan data ini. Buka aplikasi Cek Bansos, di sana ada menu usul-sanggah. Lengkapi syarat seperti foto rumah dan dokumen pendukung lainnya, nanti akan diproses oleh pendamping PKH dan pihak kelurahan/desa,” ungkap Mensos.

Pemutakhiran data akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengevaluasi kelayakan penerima bansos.

“Setiap tiga bulan sekali, penerima bansos dievaluasi oleh sistem apakah masih layak menerima atau tidak,” tambahnya.

Komitmen Kolaborasi dengan Pemda

Untuk memastikan keberhasilan DTSEN, Kementerian Sosial akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Mensos Saifullah Yusuf meminta agar anggaran Dinas Sosial mendapat perhatian yang sama seperti sektor pendidikan dan kesehatan.

“Ke depan saya akan bicara kepada bupati/wali kota, tolonglah anggaran Dinsos harus diperhatikan sebagaimana mereka memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” pungkasnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#aplikasi Cek Bansos #data tunggal #bansos #DTSEN #mensos #bps