Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan, Kop Des akan menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan badan usaha berbentuk koperasi.
“Koperasi ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi agregator berbagai produk desa,” ujarnya.
Tiga Pendekatan Pengembangan Kop Des
Dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama:
- Membangun koperasi baru untuk mendukung sektor pertanian dan distribusi.
- Merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih produktif dan efisien.
- Mengembangkan koperasi yang telah berjalan agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
Budi Arie menyebut ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi. Sistem pertanian dan distribusi pangan di desa juga akan semakin terintegrasi.
Peran Kop Des dalam Distribusi dan Stabilitas Harga
Keberadaan Kop Des diharapkan mampu memangkas mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Dengan koperasi ini, harga barang di tingkat konsumen bisa lebih murah,” ujar Budi Arie.
Tak hanya itu, Kop Des juga akan mengelola berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, apotek desa, koperasi simpan pinjam, hingga cold storage dan logistik.
Melibatkan Generasi Muda dan Target Waktu Implementasi
Dalam pelaksanaannya, Kemenkop berkomitmen melibatkan generasi muda dalam pengelolaan Kop Des. “Pembentukan koperasi ini dilakukan secara bertahap mulai hari ini hingga Juli 2025,” ungkap Budi Arie dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (03/03).
Ia menambahkan bahwa koperasi desa akan menjadi agregator bagi produk pertanian desa sekaligus stabilisator inflasi dengan memperpendek rantai pasok.
Budi Arie menyampaikan apresiasi atas arahan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Kop Des Merah Putih. “Diharapkan koperasi desa ini bisa menjadi konsolidator dan motor penggerak ekonomi di pedesaan. Koperasi adalah instrumen penting dalam pemerataan pembangunan nasional,” pungkasnya. (*)
Editor : Hendra Efison