Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Anggota DPR RI Fraksi PAN H Arisal Aziz: Kami Berkomitmen Membuat Undang-Undang yang Pro-Rakyat

Hendra Efison • Minggu, 16 Maret 2025 | 07:15 WIB

Anggota DPR RI, H Arisal Aziz.
Anggota DPR RI, H Arisal Aziz.
PADEK.JAWAPOS.COM–Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Haji Arisal Aziz, menegaskan pentingnya tiga fungsi utama DPR dalam menjalankan tugasnya di parlemen. Tiga fungsi tersebut adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam pernyataannya kepada media di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025), Haji Arisal Aziz menyoroti peran DPR dalam pembuatan undang-undang. Menurutnya, setiap regulasi yang dibuat harus berpihak pada kepentingan rakyat dan memastikan kesejahteraan masyarakat.

"Kami di DPR bertugas membuat undang-undang yang benar-benar menguntungkan rakyat, agar mereka merasa aman, nyaman, dan hidup dengan hukum yang adil," ujarnya.

Selain legislasi, DPR juga memiliki fungsi penganggaran. Haji Arisal Aziz menegaskan bahwa anggaran negara harus digunakan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

"Kami bertanggung jawab memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar dialokasikan untuk pembangunan yang nyata dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.

Tak hanya itu, DPR juga berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap kebijakan Presiden dan jajaran pemerintah sangat penting, terutama dalam pelaksanaan undang-undang dan penggunaan anggaran.

"Pengawasan ini harus diberikan keleluasaan kepada anggota DPR sesuai dengan bidang dan komisinya masing-masing. Kami harus memastikan bahwa undang-undang yang telah disahkan benar-benar dijalankan serta anggaran digunakan sesuai peruntukannya untuk pembangunan," tegasnya.

Ia berharap pengawasan yang ketat dapat mendorong pemerintah lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Dengan begitu, negara dapat dikelola lebih baik, bebas dari penyimpangan dan korupsi.

"Dengan tiga fungsi utama ini, kami di DPR akan terus berjuang memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat dan membawa kemajuan bagi Indonesia," pungkasnya. (*)

Editor : Hendra Efison
#Legislasi dan Pengawasan #Anggota DPR RI Fraksi PAN #Kebijakan Pro Rakyat #Fungsi DPR #H Arisal Aziz