Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kembangkan Karier ASN, BKN Tingkatkan Uji Kompetensi Jadi 12 Kali!

Randi Zulfahli • Selasa, 18 Maret 2025 | 20:54 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Humas BKN)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Humas BKN)
PADEK.JAWAPOS.COM-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya mereviu kembali Grand Design Tata Kelola Manajemen ASN guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam apel pagi BKN pada Selasa (18/3/2025) yang digelar secara daring, Prof. Zudan mengajak seluruh jajaran BKN untuk meninjau kembali kebijakan manajemen ASN yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis BKN.

Ia menyoroti bagaimana 4,7 juta ASN yang ada saat ini perlu didesain agar dapat berkontribusi optimal bagi bangsa.

Menurutnya, pembaruan tata kelola manajemen ASN diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat selaras dengan kebutuhan negara.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengembangan karier ASN, termasuk pencantuman gelar akademik yang seharusnya berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kinerja pegawai.

Selain itu, ia menekankan bahwa uji kompetensi pada jabatan fungsional harus dirancang agar tidak menghambat pengembangan karier ASN.

Sebagai contoh, BKN kini menyelenggarakan uji kompetensi sebanyak 12 kali dalam setahun, meningkat dari sebelumnya hanya 4 kali.

Kemudahan lainnya adalah pemberlakuan remedial hanya pada aspek yang memiliki nilai kurang, sehingga pegawai dapat lebih fokus dalam meningkatkan kompetensi.

Manajemen ASN Lebih Berdampak

Prof. Zudan juga mengapresiasi upaya perbaikan manajemen ASN yang memberikan dampak positif bagi organisasi dan individu ASN itu sendiri.

Ia menegaskan bahwa kinerja layanan BKN harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan stakeholders, terutama dalam memudahkan sistem kepegawaian.

Sebagai langkah konkret, ia meminta jajaran BKN di tingkat Kedeputian untuk lebih proaktif dalam mereviu sistem tata kelola ASN, termasuk dalam hal penyesuaian formasi jabatan sesuai dengan kebutuhan negara.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Grand Design ASN #manajemen asn terbaik #jabatan fungsional asn #uji kompetensi asn #bkn #zudan