Ia menegaskan hanya akan menandatangani Surat Keputusan (SK) promosi bagi pegawai yang memiliki integritas tinggi dan memenuhi syarat kompetensi.
“Saya lebih memilih mengangkat seseorang yang memiliki integritas meskipun masih perlu belajar, daripada mereka yang cakap tetapi tidak jujur,” ujar Menag dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ditjen Bimas Islam 2025 di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, promosi jabatan harus diberikan berdasarkan dedikasi dan kemampuan, bukan karena kedekatan atau kepentingan pribadi.
Menag juga menekankan bahwa jabatan adalah tanggung jawab besar yang harus diperoleh secara adil. Ia berharap Kemenag semakin bersih dari praktik korupsi dan menjadi lembaga yang lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Jika seseorang memang ditakdirkan naik jabatan, itu akan datang dengan sendirinya. Yang penting adalah bekerja dengan jujur dan ikhlas demi kepentingan umat,” katanya.
Selain itu, Menag mendorong Ditjen Bimas Islam untuk meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai unit yang menjadi garda terdepan Kemenag, Ditjen Bimas Islam harus mampu menjadi contoh dalam menerapkan kebijakan berbasis data.
“Keputusan yang diambil harus memiliki dasar kuantitatif yang kuat, bukan hanya bersifat teoritis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengambilan kebijakan. Dengan akses data yang lebih cepat dan akurat, kebijakan dapat lebih tepat sasaran.
Menurutnya, sumber terpercaya seperti Badan Pusat Statistik (BPS) harus dimanfaatkan agar setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Teknologi sudah sangat maju. Kita bisa mendapatkan data terbaru secara cepat dan terpercaya hanya dengan membuka internet,” ujarnya. Komitmen ini menunjukkan upaya serius Kemenag dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)
Editor : Hendra Efison